Jumat 26 Mar 2021 22:19 WIB

Bisa Baca Alquran Jadi Syarat Lulus SD di Subulussalam Aceh

Syarat bisa baca Alquran upaya pendidikan karakter di Subulussalam

Red: Nashih Nashrullah
Syarat bisa baca Alquran upaya pendidikan karakter di Subulussalam. Membaca Alquran (ilustrasi)
Foto: Muhammad Rizki Triyana (Republika TV)
Syarat bisa baca Alquran upaya pendidikan karakter di Subulussalam. Membaca Alquran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH— Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam, Aceh, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan bisa membaca Alquran sebagai syarat kelulusan murid Sekolah Dasar (SD).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota, Subulussalam Sairun, di Subulussalam, Jumat (26/3), mengatakan kebijakan tersebut dikhususkan bagi murid yang beragama Islam. 

Baca Juga

Kebijakan itu diberlakukan mulai kelulusan tahun Ajaran 2021."Bagi murid yang tidak bisa membaca Alquran, saya instruksikan kepada kepala sekolahnya untuk menunda kelulusan yang bersangkutan," ujar dia.

Sairun mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai upaya mewujudkan pendidikan karakter dan implementasi penerapan syariat Islam di Provinsi Aceh dan "Bumi Syekh Hamzah Fansuri", julukan Kota Subulussalam pada khususnya.