Sabtu 27 Mar 2021 06:00 WIB

Inggris: China Harus Beri PBB Akses ke Xinjiang

Hal itu perlu dilakukan untuk membuktikan tidak ada pelanggaran HAM.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Inggris: China Harus Beri PBB Akses ke Xinjiang. Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab.
Foto: 10 DOWNING STREET
Inggris: China Harus Beri PBB Akses ke Xinjiang. Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pemerintah Inggris mengatakan China harus memberikan akses kepada PBB untuk mengunjungi Xinjiang. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan jika Beijing ingin membuktikan tak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap Muslim Uighur di wilayah tersebut.

"Jika Beijing ingin secara kredibel membantah klaim pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang, itu harus mengizinkan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM akses penuh untuk memverifikasi kebenaran," kata Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab pada Jumat (26/3), dikutip laman Anadolu Agency.

Baca Juga

Raab turut menyoroti langkah China yang menjatuhkan sanksi kepada warga dan anggota parlemen Inggris yang menyoroti kasus dugaan pelanggaran HAM di Xinjiang. "Ini berbicara banyak bahwa selagi Inggris bergabung dengan komunitas internasional dalam memberikan sanksi kepada mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM, pemerintah China memberikan sanksi kepada para pengkritiknya," ujarnya.

"Kami mengutuk upaya China membungkam mereka yang menyoroti pelanggaran HAM, di dalam dan luar negeri, termasuk anggota parlemen Inggris dan rekan-rekannya," kata Raab dalam pesan terpisah di Twitter.

Perdana Menteri Boris Johnson juga mengomentari perkembangan tersebut. "Anggota parlemen dan warga Inggris lainnya yang diberi sanksi oleh China hari ini melakukan peran penting untuk menyoroti pelanggaran HAM berat yang dilakukan terhadap Muslim Uighur. Kebebasan untuk berbicara menentang pelecehan adalah fundamental dan saya berdiri teguh dengan mereka," kata Johnson melalui akun Twitter-nya.

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement