Jumat 26 Mar 2021 22:50 WIB

Peran BUMDes sangat Besar Wujudkan SDGs Desa

Kesejahteraan masyarakat desa akan turut mempercepat kesejahteraan bangsa Indonesia.

Rep: amri amrullah/ Red: Hiru Muhammad
Petani mengembala kerbau melintasi jembatan pelangi di Desa Wanasigra, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (15/3/2021). Penyerapan anggaran Dana Desa di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) secara nasional hingga 8 Maret 2021 tersalurkan ke 23.096 desa dengan nilai Rp5,34 triliun, dari pagu anggaran Dana Desa untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp72 triliun.
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Petani mengembala kerbau melintasi jembatan pelangi di Desa Wanasigra, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (15/3/2021). Penyerapan anggaran Dana Desa di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) secara nasional hingga 8 Maret 2021 tersalurkan ke 23.096 desa dengan nilai Rp5,34 triliun, dari pagu anggaran Dana Desa untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp72 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus mengupayakan peran strategis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) membantu pemulihan ekonomi dan mewujudkan sasaran pembangunan berkelanjutan (SDGs) desa.

Kepala Data dan Informasi Kemendes PDTT Ivanovich Agusta mengungkapkan upaya pemerintah menghadirkan SDGs desa melalui BUMDes bukan hanya sekeder untuk desa. Namun jelas dia, kesejahteraan masyarakat desa akan turut mempercepat kesejahteraan bangsa Indonesia, karena lebih dari 70 persen warga Indonesia hidup di desa.

Saat ini, ungkap dia, dari 76 ribuan jumlah desa di seluruh Indonesia setidaknya baru 47.500an BUMDes yang terbentuk. Dan baru 41.833 BUMDes yang terdaftar secara online. Padahal, ia mengungkapkan, pemerintah sudah mengalokasi dana desa cukup besar untuk pengembangan BUMDes untuk 2020 dan tahun ini 2021.

Disamping itu, menurut dia, pemerintah juga mengalokasian dana desa untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Kebijakan Mendes yang baru, Dana desa yang dipakai PKTD juga bisa disalurkan untuk bidang ekonomi. Ada bantuan dana desa yang disalurkan melalui progran PKTD untuk pengembangan usaha batik warga desa.

"Jadi tidak semata dana desa PKTD untuk bangun infrastruktur saja," ujar Ivan dalam diskusi Peran BUMDes dalam mewujudkan SDGs Desa, Jumat (26/3).

Saat ini, ia menambahkan, sudah ada turunan Peraturan Pemerintah (PP) BUMDes nomor 11 tahun 2021, dimana BUMDes sudah berizin badan usaha. Hadirnya PP ini sebagai bentuk turunan UU Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020. Dalam aturan yang baru itu BUMDes bahkan bisa mengelola banyak bidang bisnis, bahkan di sektor yang sebelumnya hanya boleh dikelola Kabupaten.

"Jadi saat ini BUMDes sudah bisa mengelola banyak hal di bisnis desa bahkan perannya jauh lebih besar dari perangkat desa dari sisi ekonomi. Namun perlu kerjasama dari semua pihak agar BUMDes bisa merealisasikan tujuan SDGs desa," imbuhnya.

Ivan juga menjelaskan soal peran BUMDes agar bisa selaras dengan SDGs desa. Dimana saat ini pemerintah sudah menurunkan kebutuhan SDGs global dan nasional ke SDGs desa. Hal ini karena Presiden Jokowi berharap dana desa bisa bermanfaat maksimal bagi seluruh warga desa dengan konsep 'no one left behind'.

Ada 18 tujuan SDGs, yang apabila itu tercapai maka desa bisa memberi kontribusi 74 persen dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan atau SDGs nasional. Inilah, menurut dia, yang menjadi alasan perlunya SDGs dilokalkan untuk di desa. "Dilokalkan SDGs global dan nasionalnya, maka SDGs desa menjadi 18 tujuan," katanya.

Ivan menyebut patokan keberhasilan SDGs desa ada 222 indikator. Dan hasil kajian lapangan, SDGs desa di Desa Kretek, Bondowoso, Jawa Timur, telah terbukti memberikan hasil capaian yang cukup baik dalam SDGs desa. "Karena itu sekarang selanjutnya kita akan mensurvei capaian SDGs di berbagai desa di Indonesia," terangnya.

General Manager Probis Karya Masyarakat Mandiri Dompet Dhuafa, Casdimin menambahkan mengenai posisi BUMDes dan SDGs ini. Menurut dia, BUMDes adalah adalah caranya, sedangkan SDGs desa adalah sasaran dan tujuannya.

Casdimin memgakui dana desa yang besar jumlahnya saat ini belum maksimal mensejahterakan desa. Karena dari dana desa yang masuk kebanyakan hanya bangun infrastruktur, sedangkan untuk pengembangan ekonomi seperti di BUMDes masih sangat kecil dan sedikit.

"Perangkat desa lebih memilih pembangunan infrastruktur karena memilih bermain aman dan gampang, yakni hanya bangun infrastruktur. Sesangkan program ekonomi akan ada risiko apabila alami kerugian, maka harus ada yang dipertanggungjawabkan," katanya.

Jadi kenyataannya pembangunan infrastruktur atau aset desa ternyata tidak sebanding dengan kesejahteraan masyarakat desa. Ini, menurut dia, harus dievaluasi oleh pemerintah, walaupun yang terbaru penggunaan dana desa disaat pandemi, memang ada perubahan untuk pembangunan ekonomi.

Jadi kalau mau menempatkan BUMDes sebagai peningkatan ekonomi desa, maka BUMDes harus ditempatkan sebagai social entreprise. Dimana tujuannya adalah profitable atau mencari keuntungan. Karena itu, memang perlu pendampingan agar BUMDes bisa melakukan bisnis secara benar da!n profesional.

Walaupun BUMDes tujuannya profit, namun bisnis BUMDes harus memunculkan dampak sosial. Maka BUMDes juga harus fokus ke produk unggulan lokal desa. Karena itu SDM pengelola BUMDes itu harus didik secara baik dan profesional. Tujuannya agar tidak ada 'kebocoran' dalam perjalanan bisnisnya.

Apabila BUMDes sudah mampu menghasilkan profit, maka perlu kolaborasi oleh semua pemangku kepentingan agar terhindar dari penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan. Sehingga profit yang dihasilkan bisa dikelola secara baik dan berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat desa.

"SDGs itu adalah tujuan, sedangkan BUMDes adalah caranya. Maka harus dipahami bagaimana melihat potensi desanya, dibuat program BUMDesnya agar SDGs desanya tercapai. Ini butuh konsistensi agar tujuan SDGsnya tercapai," tegas Casdimin.

Sementara itu, Community Development Manager, PT. Pesona Khatulistiwa Nusantara (PKN) Iwan Suryatno yang juga ikut mendampingi BUMDes dalam membangun kemandirian ekonomi desa, memandang kelembagaan BUMDes perlu diperkuat. Sehingga peran BUMDes memberi kontribusi pencapaian SDGs desa bisa terwujud secara jelas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement