JAKARTA -- Pemerintah memutuskan meniadakan libur panjang Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021 Masehi. Risiko lonjakan penularan Covid-19 serta Program Vaksinasi Nasional menjadi alasannya. "Cuti bersama Idul Fitri sehari tetap ada, tapi tidak ada aktivitas mudik," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam rapat tingkat...
Berita Lainnya