REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Nasional Perempuan, Mariana Amiruddin, menyebut bahwa kasus-kasus kekerasan seksual banyak terjadi di dalam rumah. Hal itu berdasarkan banyaknya laporan pengaduan kasus kekerasan seksual.
"Komnas Perempuan menemukan banyak pengaduan tentang kekerasan seksual terjadi di dalam rumah. Ini mengagetkan, karena selama ini mengira pelecehan seksual, perkosaan terjadinya di luar rumah, di ruang publik. Sama sekali tidak," kata Mariana dalam seminar daring bertajuk "Ending Sexual Violence: Religion, Human Rights and You" yang diselenggarakan @america, di Jakarta, Jumat (26/3).
Pihaknya juga menemukan jumlah kasus kekerasan berbasis gender selama masa pandemi Covid-19 mengalami peningkatan. Berdasarkan penelitian Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta, tercatat 56 persen responden mengalami kekerasan di tempat tinggal, 38 persen mengalami kekerasan di media sosial, 30 persen di ruang publik, 11 persen di transportasi umum, 10 persen di tempat kerja, empat persen di layanan pendidikan, dan tiga persen di layanan kesehatan.
Sepertiga korban mengaku bahwa frekuensi kekerasan bertambah selama pandemi Covid-19. Hampir separuh korban menyatakan intensitas kekerasan juga meningkat.
"75 persen korban mengenal pelaku kekerasan, 25 persen kekerasan dilakukan oleh pasangan, baik suami, istri maupun pacar korban," katanya.