Ahad 21 Mar 2021 19:24 WIB

Stafsus BPIP: Rekrutkem ASN Perlu Diperketat

Salah satu pola yang harus diperketat adalah keteguhan terhadap NKRI

Red: Budi Raharjo
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi memperketat rekrutmen atau penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Foto: bpip
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi memperketat rekrutmen atau penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi memperketat rekrutmen atau penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Salah satu pola yang harus diperketat adalah keteguhan terhadap NKRI, Ideologi Pancasila dan UUD 1945. 

Hal tersebut sebagai upaya pencegahan paham radikalisme yang masuk ke dalam pemerintahan. Menurut Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Romo Antonius Benny Susetyo jika paham radikalisme masuk dalam Abdi Negara maka masalah besar dan nyata. 

"PNS/ASN yang sejatinya merupakan agen penyampai Visi dan Misi Negara kepada masyarakat, malah cenderung lebih percaya pada paham radikal berbasis agama", ucapnya saat menjadi narasumber pada webinar Selamatkan ASN Indonesia Dari Radikalisme dengan tema "Tindak Tegas ASN Anti Pancasila-Skrining Ketat Calon PNS Karyawan BUMN dari Paham Radikalisme" oleh Organisasi Agama Cinta Minggu, (21/3). 

Selain pola rekrutmen ia juga mendorong kepada pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan dan penelitian secara terus menerus terhadap rekam jejak PNS sebagai pelaksana Visi Misi Negara. Ia juga menegaskan jika terdapat PNS, TNI, Polri dan Pegawai BUMN yang kontra terhadap Ideologi Negara (Pancasila) maka untuk mundur dari posisinya sebagai abdi negara.