REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerima kunjungan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI AD, Letjen TNI Chandra W Sukotjo, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/3). Chandra menjelaskan, kunjungannya ini dilakukan untuk memperkenalkan diri sebagai pejabat Danpuspom TNI AD yang baru.
Selain atas perintah Kepala Staf TNI-AD (KSAD), menurut Letjen TNI Chandra Sukotjo, tugas provost pasti berkaitan erat dengan Bareskrim Polri. Dalam kesempatan itu, dia menyinggung, soal kasus kematian Sersan Dua Rusdi, Babinsa di Buton, Sulawesi Tenggara, yang dinilai tidak wajar.
"Dalam pengawasan kami, jika melihat korban tergantung dengan tangan terikat atau diborgol, itu tidak mungkin kejadian bunuh diri," ujar Chandra dalam keterangannya, Jumat (26/3).
Selain itu, turut disampaikan berbagai kasus terkait masih adanya gesekan antara TNI-AD dengan Polri maupun masyarakat di berbagai daerah. Letjen TNI Chandra Sukotjo menegaskan, terkait hal ini pihaknya akan menindak jika ada anggota yang bersalah, yang sesuai arahan KSAD yang berkomitmen tidak akan membela anggota yang bersalah.
"Kami sangat membutuhkan bantuan dari polisi, terutama dalam hal penyelidikan dan penyidikan, karena kemampuan personel kami masih hanya sebatas kejahatan konvensional," ungkap Letjen TNI Chandra Sukotjo.
Sementara itu, Komjen Pol Agus Andrianto mengucapkan terima kasih kepada Danpuspom TNI-AD yang telah menyempatkan waktunya untuk datang bersilaturahmi. Kata Agus, tentunya dalam menjaga negara ini pihaknya tidak bisa sendiri.
"Terkait kasus Sersan Rusdi, kami akan terus memonitor kasus tersebut. Jika memang Bareskrim perlu menyiapkan tim khsusus, akan kami buat. Kami akan terus mengingatkan Kapoldanya untuk segera menyelesaikan kasus ini," tegas Komjen Pol Agus Andrianto.