REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyalurkan anggaran untuk pelaksanaa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 sebesar Rp 6 Miliar. Kabid Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Maman Firmansyah mengatakan, anggaran tersebut untuk mendukung kesuksesan pesta demokrasi tingkat desa pada 4 April 2021 mendatang.
“Anggaran Pilkades sudah tersalurkan semua, total secara keseluruhan Rp 6 miliar untuk sembilan desa yang ikut Pilkades serentak tahun ini," kata Maman.
Pihaknya menyebutkan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi tahun ini sebanyak 223 TPS. "Kita anggarkan per TPS sekitar Rp 20 juta," ujarnya.
Maman menjelaskan, seluruh tahapan Pilkades sudah dijalankan panitia dengan baik. Pada 26-27 Maret ini, tahapan sudah memasuki penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Proses penetapan DPT, kata Maman, dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penggelembungan suara saat pemilihan.
Sebelumnya, Pemkab Bekasi telah menggelar Deklarasi Damai yang dihadiri 33 calon kepala dari 9 desa di 7 kecamatan, yang berlangsung di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (25/3).
Pada deklarasi yang juga dihadiri unsur Forkopimda tersebut, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja berharap agar Pilkades Serentak tahun 2021 dapat berjalan dengan aman dan lancar serta menerapkan protokol kesehatan secara maksimal.