REPUBLIKA.CO.ID -- Oleh Dr Necmettin Acar, Kepala Departemen Ilmu Politik dan Hubungan Internasional di Fakultas Ekonomi dan Ilmu Administrasi Universitas Mardin Artuklu
Pada 26 Februari 2021, Pemerintahan Joe Biden akhirnya merilis laporan terbunuhnya Jamal Khashoggi, yang sudah disiapkan badan intelijen AS sejak dua tahun lalu.
Dalam laporan tersebut dengan jelas ditekankan bahwa Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) telah memberikan persetujuannya atas operasi yang dilakukan untuk menangkap atau membunuh Khashoggi.
Laporan itu menyebutkan untuk menjalankan operasi semacam itu tanpa persetujuan bin Salman adalah tidak mungkin. Persetujuan MBS sebagai penguasa Kerajaan Saudi de facto sangat penting.