Petugas menggunakan baju hazmat saat memakamkan jenazah pasien Covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta, Ahad (28/3). TPU Rorotan mulai difungsikan sebagai tempat pemakaman jenazah pasien Covid-19 dengan kapasitas sebanyak 1.500 petak makam pada tahap awal. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas menggunakan baju hazmat saat mengangkut peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta, Ahad (28/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas menggali lubang makam untuk jenazah pasien Covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta, Ahad (28/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah keluarga dan kerabat jenazah pasien Covid-19 saat menaburkan bunga di TPU Rorotan, Jakarta, Ahad (28/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Mobil ambulans yang membawa jenazah pasien Covid-19 saat tiba di TPU Rorotan, Jakarta, Ahad (28/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah keluarga dan kerabat jenazah pasien Covid-19 saat berdoa di TPU Rorotan, Jakarta, Ahad (28/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah keluarga dan kerabat jenazah pasien Covid-19 saat berdoa di TPU Rorotan, Jakarta, Ahad (28/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah keluarga dan kerabat jenazah pasien Covid-19 menyaksikan prosesi pemakaman di TPU Rorotan, Jakarta, Ahad (28/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menggunakan tempat pemakaman umum (TPU) Rorotan, Jakarta Utara untuk memakamkan pasien yang meninggal akibat covid-19. Sebanyak tiga jenazah telah dimakamkan di lokasi itu sejak kemarin, Jumat (26/3)
“Ketiga jenazah itu merupakan pasien Covid-19 yang sudah menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Plt Kepala Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara Mila Ananda dalam keterangan tertulis resminya, Sabtu (27/3).
Mila mengatakan, pada tahap awal terdapat sebanyak 1.500 petak makam yang disiapkan. Dia menyebut, untuk saat ini, TPU Rorotan memprioritaskan pemakaman terhadap jenazah pasien Covid-19. “Diutamakan khusus jenazah Covid-19 yang ber-KTP DKI Jakarta terlebih dahulu, karena kondisinya darurat mengingat keterbatasan lahan pemakaman Covid-19 di wilayah DKI Jakarta,” ujarnya.
sumber : Republika
Advertisement