Ahad 28 Mar 2021 17:34 WIB

Plt Gubernur: Ledakan Bom Cederai Toleransi di Sulsel

Aksi bom bunuh diri pada Ahad pagi terjadi di depan Gereja Katedral, Makassar.

Petugas mengangkat kantong jenazah berisi bagian tubuh dari terduga pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (28/3/2021). Bagian tubuh jenazah tersebut selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk diidentifikasi.
Foto: ANTARA/Indra Abriyanto
Petugas mengangkat kantong jenazah berisi bagian tubuh dari terduga pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (28/3/2021). Bagian tubuh jenazah tersebut selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk diidentifikasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaeman menilai, peristiwa ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Makassar telah mencederai toleransi di Sulsel. Aksi bom bunuh diri pada Ahad (28/3) pagi terjadi di depan Gereja Katedral, Makassar.

"Kita berduka yang sangat mendalam dan meminta kepada aparat bahwa ini harus ditelusuri dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya melalui keterangan resminya di Makassar, Ahad.

Baca Juga

Atas nama Pemerintah Provinsi Sulsel, Andi Sudirman mengecam tindakan seperti ini dan mendukung pihak aparat keamanan untuk terus menelusuri dalang dan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.

"Kami dukung gerakan dan tindakan secara tegas dan terukur oleh kepolisian baik pusat maupun daerah dan juga aparat TNI dan semua yang kemudian bergerak secara bersama untuk menuntaskan kasus ini," urainya.

Selain itu, secara tegas, Andi Sudirman mengemukakan tindakan ini bukan bagian daripada sebuah agama tertentu, meskipun mengatasnamakan agama. "Ini adalah merusak hubungan yang terjadi selama ini di negara NKRI," katanya.

Forum Kerukunan Umat Beragama Sulsel juga mengutuk keras perilaku keji yang dilakukan oleh para oknum tersebut, termasuk ketika alibinya membawa nama agama. "Tentu saja perlu dikutuk, majelis kerukunan umat beragama mengutuk tindakan keji ini yang merusak orng lain dan ini sangat-sangat terkutuk," kata Ketua FKUB Sulsel Prof Rahim Yunus.

Rahim mengatakan dilihat dari sudut mana saja, semua agama tidak membenarkan hal ini, kita mengharapkan perdamaian dan persatuan dan kerukunan. Meski berbeda-beda sesuai ajaran agama, tetapi kita tetap satu di Indonesia ini.

"Tentu saja kami dari FKUB memiliki beragam program untuk mencegah hadirnya orang-orang yang berniat seperti ini, dan tentu kita harus ambil langkah-langkah pencegahannya," ujar dia.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement