Ahad 28 Mar 2021 17:37 WIB

Bom di Gereja, Komisi HAK KWI Keluarkan Pernyataan Sikap

KWI keluarkan sikap soal bom gereja di Makassar.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan di sekitar sisa-sisa ledakan dugaan bom bunuh diri di depan Gereja Katolik Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (28/3/2021). Ledakan bom di gereja tersebut mengakibatkan dua korban tewas yang diduga pelaku bom bunuh diri serta melukai 14 orang jemaat dan petugas gereja.
Foto: ANTARA/Abriawan Abhe
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan di sekitar sisa-sisa ledakan dugaan bom bunuh diri di depan Gereja Katolik Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (28/3/2021). Ledakan bom di gereja tersebut mengakibatkan dua korban tewas yang diduga pelaku bom bunuh diri serta melukai 14 orang jemaat dan petugas gereja.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pada 28 Maret 2021 pukul 10.26 Wita di pintu gerbang arah Jalan Kajolalido, depan pagar Gereja Katedral Makassar telah terjadi peristiwa serangan bom bunuh diri. Bom meledak di tengah situasi umat Katolik sedang memulai pekan suci khususnya hari Minggu Palma.

Ketua Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan (HAK) Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Mgr Yohanes Harun Yuwono menyampaikan, terhadap peristiwa bom bunuh diri tersebut, Komisi HAK KWI dengan ini menyampaikan keprihatinan, doa dan dukacita mendalam atas peristiwa yang menciderai rasa kemanusiaan seluruh bangsa yang telah mengakibatkan adanya korban luka-luka.

Baca Juga

"Peristiwa bom bunuh diri tersebut bukan hanya menjadi keprihatinan umat Katolik semata, melainkan keprihatinan seluruh bangsa dan negara Indonesia," kata Mgr Yohanes dalam pernyataan sikap dan imbauan Komisi HAK KWI yang ditandatanganinya bersama Sekertasris Komisi HAK KWI Romo Agustinus Heri Wibowo, Ahad (28/3).

Mgr Yohanes menyampaikan kecaman keras untuk tindakan bom bunuh diri yang merendahkan martabat manusia, menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan, dan menambah daftar panjang tindakan terorisme di bumi Nusantara yang dicintai.

Komisi HAK KWI mengimbau kepada seluruh umat Katolik dan seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Menyeru kepada seluruh umat dan masyarakat untuk tidak takut dan resah, namun tetap waspada.

"Imbauan agar tidak ada di antara kita yang memposting gambar atau video tentang peristiwa ini yang justru dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," ujarnya.

Mgr Yohanes mengatakan, percaya penuh bahwa pemerintah, TNI, dan Polri mampu mengusut tuntas kasus ini dan dapat menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat Indonesia. Khususnya masyarakat di Makassar.

"Akhirnya kami berharap agar peristiwa ini tidak merusak atau melemahkan hubungan antara umat beragama dan kepercayaan yang selama ini terus menerus kita bangun, kita rawat, dan kita kembangkan," kata Mgr Yohanes.

 

 

 

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement