REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah meminta aparat keamanan untuk meningkatkan pengamanan di rumah-rumah ibadah pascakejadian ledakan bom di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kepada para tokoh agama, pemerintah meminta mereka untuk menenangkan masyarakat.
"Pemerintah juga sudah meminta kepada aparat keamanan, yakni Polri dan TNI untuk meningkatkan pengamanan di rumah-rumah ibadah, di pusat-pusat keramaian dan di berbagai wilayah publik lainnya di seluruh Indonesia," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, dalam konferensi pers di kantornya, Ahad (28/3).
Mahfud meminta seluruh warga masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan teror bom yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut. Menurut Mahfud, teror sengaja dilakukan untuk menciptakan suasana gaduh dan ketakutan di tengah masyarakat.
"Dan kepada tokoh-tokoh agama, masyarakat, dan tokoh adat agar ikut pula menenangkan dan menciptakan suasana yang aman, dan kerukunan di tengah-tengah masyarakat. Mari kita jaga persatuan sebab terorisme merupakan musuh semua agama," kata dia.
Mahfud juga mengatakan, apa yang terjadi dan dilakukan oleh pelaku bukan merupakan bagian dari perjuangan agama dan tidak mewakili agama apa pun. Menurut dia, tindakan itu betul-betul teror seperti yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 dan merupakan musuh bagi kemanusiaan.
"Kalau pelakunya mengatasnamakan perjuangan agama tertentu berarti dia telah beragama secara salah. Agama apa pun karena semua agama itu pasti prokemanusiaan dan antiterorisme di dalam menyelesaikan berbagai persoalan," jelas dia.
Tapi, kata Mahfud, kejadian kali ini belum tentu sang pelaku mengatasnamakan agama tertentu. Bisa pula itu merupakan upaya adu domba yang dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab di tengah masyarakat.
"Seakan-akan kelompok tertentu sedang menyerang atau tidak suka kelompok lain atas ikatan primordial, entah itu agama, entah itu suku, entah itu ras. Bisa itu upaya adu domba," kata Mahfud.