Ahad 28 Mar 2021 21:06 WIB

MUI Sulsel: Pelaku Teror Bom Gereja tak Bisa Ditoleransi

MUI mengecam dan mengutuk keras aksi bom bunuh diri tersebut

Polisi berjaga di depan Gereja Katedral Makassar setelah serangan bom bunuh diri di Makassar, provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia pada 28 Maret 2021. Menurut laporan petugas keamanan, sedikitnya 1 orang tewas dan 14 orang tewas. lainnya terluka dalam serangan bom itu. (
Foto: Anadolu Agency
Polisi berjaga di depan Gereja Katedral Makassar setelah serangan bom bunuh diri di Makassar, provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia pada 28 Maret 2021. Menurut laporan petugas keamanan, sedikitnya 1 orang tewas dan 14 orang tewas. lainnya terluka dalam serangan bom itu. (

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR --  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan Kiai Haji A.G.Sanusi Baco, Lc. mengutuk keras aksi bom bunuh diri yang dilakukan di depan pintu Gereja Katedral, Jalan Kajalaliddo, Makassar.

"Tindakan pelaku ini tidak bisa ditoleransi karena tidak manusiawi dan melanggar nilai-nilai ajaran agama," kata Sanusi di Makassar, Ahad (28/3).

Akibat kejadian yang juga menjadikan orang lain turut menjadi korban, lanjut dia, MUI mengecam dan mengutuk keras aksi bom bunuh diri tersebut. Menurut dia, aksi bom bunuh diri itu telah membuat orang ketakutan dan tidak merasa tenteram untuk pergi beribadah, padahal setiap individu memiliki kebebasan untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya.

Insiden ledakan bom itu terjadi sekitar pukul 10.30 Wita di pintu gerbang Gereja Katedral Kota Makassar.Lokasi tersebut tak jauh dari Polsek Ujung Pandang, Sekolah Islam Atirah, dan RS Bersalin Sitti Khadijah.

Akibat ledakan yang terdengar cukup keras tersebut warga yang melintas dan petugas kepolisian segera ke lokasi.Di lokasi ditemukan serpihan tubuh manusia yang diduga pelaku bom bunuh diri. Selain itu, juga terdapat anggota jemaah yang luka di bagian dada dan tangan akibat terkena serpihan bom bunuh diri itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement