REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank QNB Indonesia Tbk mencatatkan kerugian setelah pajak senilai Rp 422,17 miliar sepanjang 2020. Pada akhir 2019 perusahaan membukukan laba senilai Rp 5,3 miliar.
"Sebagian besar rugi didorong provisi tinggi dan kompensasi dari recovery kredit dan penurunan biaya," demikian penjelasan perusahaan seperti dikutip Ahad (28/3).
Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 meningkatkan potensi kredit bermasalah dan berkualitas rendah. Maka karena itu, Bank QNB Indonesia pun menyediakan cadangan untuk mengantisipasi potensi kerugian yang lebih besar.
Per Desember 2020 rasio kecukupan pencadangan tercatat sebesar 118,24 persen dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) net sebesar 1,21 persen. Dari sisi aset, BKSW juga mencatatkan penurunan sebesar 20,52 persen year on year (yoy) dari Rp 23,02 triliun menjadi Rp 18,3 triliun.
“Penyusutan ini didorong oleh hasil penjualan kredit dan situasi pasar yang menahan laju penyaluran kredit,” tulisnya.
Pertumbuhan penyaluran kredit perusahaan pun menurun 18,80 persen dari Rp 13,88 triliun menjadi Rp 11,27 triliun secara tahunan. Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) juga tak luput dari koreksi yang sebesar 24,79 persen dari Rp 15,91 triliun menjadi Rp 11,96 triliun yoy.
Dari sisi rasio keuangan terlihat ada kenaikan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) dari 21,08 persen menjadi 24,53 persen.
"Kenaikan ini disebabkan penambahan modal dan penurunan kredit dari penjualan kredit bermasalah dan berkualitas rendah," jelas perusahaan.