Senin 29 Mar 2021 07:45 WIB

Jadwal Kegiatan Ramadhan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Syekh Sudais umumkan kegiatan Ramadhan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Muhammad Hafil
Jadwal Kegiatan Ramadhan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Foto: Syekh Sudais (kanan) meninjau pryek renovasi sumur Zamzam.
Foto: saudigazette.com
Jadwal Kegiatan Ramadhan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Foto: Syekh Sudais (kanan) meninjau pryek renovasi sumur Zamzam.

REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH -- Pemerintah Saudi telah mengumumkan jadwal kegiatan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama bulan suci Ramadhan.

Sehingga mereka mendesak bagi warga Saudi yang akan berkunjung atau berjamaah di dua masjid tersebut untuk segera mendapatkan vaksin Covid-19 sebelum Ramadhan tiba. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah menjaga keselamatan orang lain dari tertularnya virus.

Baca Juga

Syekh Abdurahman Al-Sudais,  Kepala Urusan Dua Masjid Suci mengatakan bahwa rencana kegiatan masjid salah satunya adalah membuka masjid untuk jamaah shalat sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat dalam mengurangi penyebaran Covid-19. Mereka juga memastikan bahwa pengunjung masjid diberikan kemudahan yang cukup untuk memanfaatkan pengalaman mereka sebaik mungkin.

“Tujuannya untuk memberikan pengalaman unik kepada Doyoof Al-Rahman (tamu Allah) yang akan menggabungkan ritual dan pemeliharaan kesehatan. Setelah pandemi lanjutan, saya mendesak pengunjung dari Dua Masjid Suci untuk mendapatkan vaksin Covid-19 untuk memastikan keselamatan mereka dan (bagi) para jamaah umrah dan jamaah lainnya,"ujar Syekh Sudais.

Pengurus masjid menyediakan lima area yang tersedia untuk sholat di Masjidil Haram Makkah, termasuk halaman timur, dan area khusus untuk jamaah dengan kebutuhan khusus. Jamaah umrah juga dapat melakukan tawaf di lantai pertama sepanjang bulan Ramadhan berlangsung.

Namun pengambilan air Zamzam secara mandiri tetap dilarang. Tetapi petugas akan menyediakan 200 ribu botol air Zamzam setiap hari. Mereka yang ingin berbuka puasa di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi diperbolehkan membawa air dan kurma untuk konsumsi pribadi saja.

Tidak ada pembagian atau distribusi yang diperbolehkan. Kepala  Urusan Dua Masjid Suci mengatakan bahwa jamaah dilarang membawa makanan lain di dalam lingkungan atau halaman masjid. Namun merrka akan menyediakan makanan bagi pengunjung yang berbuka puasa dan makanan ini akan dibagikan secara individual.

Al-Sudais mengatakan, dengan bantuan hampir 10 ribu pekerja, Dua Masjid Suci akan menampung jumlah jamaah sesuai dengan rencana yang ditetapkan oleh pihak berwenang untuk mencegah kepadatan berlebih. Lebih dari 13 juta jamaah bermasker telah mengunjungi masjid setelah penangguhan salat tujuh bulan dan umrah dicabut sejak Oktober lalu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement