Pasien Positif Covid-19 di Bantul bertambah Jadi 9.833 orang

Red: Fernan Rahadi

Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 | Foto: Pixabay

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kasus konfirmasi positif terinfeksi COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bertambah 59, sehingga total orang yang terpapar virus corona jenis baru tersebut pada 28 Maret 2021 menjadi 9.833 pasien.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Bantul dalam keterangan di Bantul, Ahad (28/3) menyebut tambahan kasus baru tersebut,rinciannya dari Kecamatan Banguntapan delapan orang, Kecamatan Pandak tujuh orang, Kecamatan Pajangan tujuh orang dan Kecamatan Jetis tujuh orang.Selanjutnya dari Kecamatan Pleret enam orang, Imogiri lima orang, sisanya dari Bambanglipuro, Bantul, dan Sedayu masing-masing empat orang, kemudian dari Piyungan tiga orang, Kasihan dua orang, serta Dlingo satu orang, dan Sewon satu orang.

Pada periode yang sama terdapat pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 berjumlah 39 orang, berasal dari Kecamatan Banguntapan 13 orang, Sewon enam orang, Bambanglipuro lima orang, dan Imogiri empat orang. Sisanya dari Pajangan tiga orang, Srandakan, Kretek, dan Pandak masing-masing dua orang, serta dari Sanden satu orang, Jetis satu orang. 

Dengan demikian total kasus pulih dari Covid-19 di Bantul secara akumulasi sampai hari ini berjumlah 8.657 orang. Untuk kasus positif Covid-19 yang meninggal pada Ahad(28/3) tercatat dua orang dari Kecamatan Bantul, dan Piyungan, sehingga total kasus kematian di Bantul sampai saat ini berjumlah 273 orang.

Dengan perkembangan kasus Covid-19 harian tersebut, maka data pasien positif aktif domisili Bantul yang masih menjalani isolasi mandiri maupun di sejumlah selter serta perawatan tenaga medis rumah sakit per hari Ahad (28/3) berjumlah 903 orang.

Ketua Harian Satgas Penanggulangan Covid-19 Bantul Helmi Jamharis mengajak masyarakat Bantul bersama memutus rantai penyebaran virus corona dengan selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam keseharian.

"Selain itu disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas," kata Helmi.

 

Terkait


MUI Bekasi Anjurkan Tarawih Jamaah tak Digelar di Zona Merah

Dua Pekan Terakhir, Jumlah Pasien Covid-19 Kepri Naik

Pasien Covid-19 yang Wafat di Lampung Nihil

Kolaborasi Wujudkan Target Hilirisasi Riset Alkes Lokal

Pasien Sembuh Covid-19 di Bantul Bertambah 55 Orang

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark