Senin 29 Mar 2021 09:11 WIB

Soal Pembentukan Papua Tengah, Ini Jawaban Kemendagri

Kemendagri mengunjungi Timika bukan terkait pembentukan Papua Tengah.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik
Foto: Republika/Prayogi
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan pembentukan Papua Barat belum dapat dilakukan. Pembentukan daerah otonomi baru (DOB) sampai saat ini belum dilakukan lantaran masih akan dilakukan revisi terhadap UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Untuk pemekaran juga tidak kami bicarakan karena masih persiapan revisi undang-undang," ujar Akmal di Timika, Senin (29/3).

Baca Juga

Akmal mengatakan, kunjungan kerjanya selama dua hari di Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, tidak ada kaitannya dengan agenda politik rencana pembentukan Provinsi Papua Tengah. "Tidak ada agenda lain, kami hanya fokus pada upaya menyukseskan penyelenggaraan PON XX saja, semoga nanti bisa berjalan sukses," kata Akmad Malik.

Akmal Malik tiba di Timika pada Ahad (28/3) dan langsung menggelar pertemuan dengan Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada malam harinya. Dalam pertemuan itu, Akmal Malik mendapatkan masukan dari Pemkab Mimika tentang kesiapan Timika sebagai salah satu klaster penyelenggara PON XX Papua pada 2-15 Oktober 2021.

Hasil pertemuan akan dilaporkan kepada Mendagri Tito Karnavian yang akan melakukan kunjungan kerja ke Timika dalam waktu dekat ini. Setelah berkunjung ke Timika, Akmal Malik selanjutnya bertolak ke Jayapura untuk agenda serupa.

Baca juga : Menpan: Ada Sanksi Bagi ASN yang Nekat Mudik

Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Merauke juga merupakan klaster penyelenggara PON XX. Akmal Malik menegaskan kesuksesan penyelenggaraan PON XX Papua juga menjadi tanggung jawab Kemendagri.

"Kami melakukan identifikasi apa-apa yang masih kurang dan belum jelas untuk diselesaikan secara bersama-sama. Kami menyarankan kepada Bupati Mimika untuk mengundang semua pihak mulai dari pusat, provinsi dan kabupaten agar jelas tugas dan tanggung jawabnya masing-masing sehingga pelaksanaan PON XX nanti bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Ia menambahkan, tata kelola tugas dan fungsi dari masing-masing bidang harus diuraikan secara jelas sehingga bisa siapa melakukan apa dan siapa bertanggung jawab terhadap apa tidak lagi menjadi polemik. 

Sejumlah pihak memanfaatkan kunjungan kerja Dirjen Otda dan Mendagri dalam waktu dekat ke Timika untuk mendorong percepatan pembentukan Provinsi Papua Tengah yang beribukota di Timika. Bahkan di atas tulisan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika yang beralamat di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Karang Senang SP3, Distrik Kuala Kencana, terpampang spanduk bertuliskan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement