REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Rumah Zakat kembali menyalurkan bantuan kepada Badan Usaha Milik Masyarakat (BUMMas). Kali ini, bantuan itu diberikan kepada BUMMas Ngudi Makmur yang ada di Desa Berdaya Gemblengan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten.
BUMMas yang sudah dibina Rumah Zakat sejak tahun 2020 ini, sudah memiliki unit usaha toko sembako dan kebutuhan sehari-hari dengan Penerima Manfaat 1 orang sebagai penunggu toko. Tidak hanya itu, toko sembako Srikandi juga memiliki PPOB yang dipakai untuk melayani warga dukuh Gedangan Desa Gemblegan untuk membayar pajak listrik, telpon dan juga BPJS.
Dengan adanya PPOB ini, Sumirah salah seorang warga sangat senang karena setiap bulan membayar pajak listrik dan iuran BPJS tidak harus ke kota karena sudah ada PPOB di toko srikandi sehingga tidak antri dan cepat. Selain itu, ditahun ini BUMMas juga sudah bisa menyewa ruang untuk toko. Harapannya, dengan tempat baru tersebut kegiatan pemberdayaan di Desa Berdaya Gemblegan semakin membawa banyak manfaat bagi warga.
Dalam kesempatan kali ini, bantuan modal usaha diberikan kepada pengelola BUMMas yang diwakili oleh Maryam Handaruningsih, Supartini dan Puji Rahayu.