REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Anggota DPRD Jabar, mendapatkan banyak keluhan terkait masalah penambangan pasir di kawasan Gunung Galunggung tepatnya di Leuweung Keusik Desa Padakembang Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut Anggota DPRD Jabar Fraksi Gerindra Dapil Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Ali Rasyid, hal tersebut diketahui saat dirinya reses. Banyak masyarakat yang berada dalam kondisi ketakutan, penderitaan dan kekhawatiran dengan adanya aktivitas sebuah perusahaan yang sudah mendapatkan izin operasi untuk melakukan penambangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat yang tcrbit pada tahun 2019.
Perjuangan masyarakat, kata dia, begitu panjang, melakukan aksi besar-besaran sejak 2012 ke Pemkab Tasikmalaya. Bahkan, ribuan tanda tangan warga sebagai bentuk penolakan kegiatan tambang dan argumentasi-argumentasi ilmiah yang sudah disampaikan ternyata diabaikan begitu saja.
"Penambangan di kawasan Gunung Galunggung harus dihentikan karena bisa menimbulkan dampak besar," ujar Ali kepada wartawan di Gedung DPRD Jabar, Senin (29/3).