Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Senin (29/3/2021). Nurhadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ferdy Yuman dalam kasus dugaan dengan sengaja mencegah dan merintangi atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung penyidikan perkara Nurhadi dan kawan-kawan. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Senin (29/3/2021). Nurhadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ferdy Yuman dalam kasus dugaan dengan sengaja mencegah dan merintangi atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung penyidikan perkara Nurhadi dan kawan-kawan. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Senin (29/3/2021). Nurhadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ferdy Yuman dalam kasus dugaan dengan sengaja mencegah dan merintangi atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung penyidikan perkara Nurhadi dan kawan-kawan. (FOTO : ANTARA/M Risyal Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Senin (29/3). Nurhadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ferdy Yuman dalam kasus dugaan dengan sengaja mencegah dan merintangi atau menggagalkan secara langsung ataupun tidak langsung penyidikan perkara Nurhadi dan kawan-kawan.
sumber : Antara Foto
Advertisement