Senin 29 Mar 2021 18:02 WIB

Kuwait Lanjutkan Aturan Jam Malam Hingga Ramadhan

Aturan baru melarang masyarakat Kuwait bepergian sejak pukul 17.00 hingga 05.00.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Kuwait Lanjutkan Aturan Jam Malam Hingga Ramadhan. Supermarket di Kaifan, Kuwait.
Foto: the national
Kuwait Lanjutkan Aturan Jam Malam Hingga Ramadhan. Supermarket di Kaifan, Kuwait.

REPUBLIKA.CO.ID, KUWAIT CITY -- Kepala Komite Penasihat Tinggi Penanggulangan Virus Covid-19 Kuwait Khaled Al-Jarallah mengatakan, penularan corona masih tinggi di semua provinsi di negaranya. Karena tinggiya kasus ini, aturan jam malam kemungkinan akan diperpanjang hingga bulan suci Ramadhan.  

Dilansir dari Kuwait Times, Ahad (28/3), Khaled mengatakan, selama ini juga aturan jam malam dan jaga jarak fisik tidak diperhatikan masyarakat. Hal ini yang menguatkan untuk memperpanjang atuan jam malam.

Baca Juga

Dia menambahkan, program vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan populasi masih terkendala pasokan vaksin yang terhambat. Kuwait mulai memberlakukan jam malam selama 12 jam di tengah lonjakan infeksi virus corona sejak Kamis (4/3). Rencananya, aturan ini berlangsung hingga 8 April 2021 tetapi karena beberapa pertimbangan aturan ini kemungkinan diperpanjang.

Aturan baru melarang masyarakat Kuwait bepergian sejak pukul 17.00 hingga 05.00 waktu setempat. Selama jam malam, warga tidak diperbolehkan memasuki restoran dan kedai kopi dan pesanan harus diambil melalui drive thru atau layanan tanpa turun hingga layanan pengiriman saja.

Kemudian, taksi hanya diizinkan membawa dua penumpang. Semua area tempat duduk di tempat umum dan taman ditutup. Pihak berwenang mengizinkan pengecualian tertentu untuk jam malam, seperti melakukan shalat di masjid bagi masyarakat sekitar masjid dan apotek serta toko bahan makanan hanya dapat menawarkan layanan pengiriman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement