Selasa 30 Mar 2021 03:52 WIB

Anggota Komisi III Dorong Pembatasan Ibadah di Gereja

Negara haru menjaga rumah ibadah dari kemungkinan serangan teroris lainnya.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Petugas kepolisian melakukan patroli di sekitar Gereja Katedral, Jakarta, Senin (29/3). Patroli tersebut dilakukan dalam rangka pengamanan area ibadah pasca terjadinya bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3) yang menyebabkan 14 orang mengalami luka.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas kepolisian melakukan patroli di sekitar Gereja Katedral, Jakarta, Senin (29/3). Patroli tersebut dilakukan dalam rangka pengamanan area ibadah pasca terjadinya bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3) yang menyebabkan 14 orang mengalami luka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan mendorong adanya pembatasan kegiatan ibadah di gereja jelang pelaksanaan Kamis Putih hingga Minggu Paskah. Menurutnya, untuk saat ini ibadah dapat dilaksanakan secara daring bagi umat yang menjalankannya.

"Tentu demi keselamatan kita semua, saya sepakat untuk acara di gereja dikurangi, cukup dengan daring. Untuk mencegah hal-hal yang lebih, untuk mengantisipasi," ujar Hinca di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/3).

Sebagai penganut agama Katolik, Jinca mengatakan, bahwa langkah tersebut perlu dilakukan demi keselamatan umat dalam menjalankan ibadah. Di samping, demi mencegah penyebaran Covid-19 yang berpotensi menular lewat kerumunan orang.

"Selama ini karena Covid kita sudah daring juga, apalagi seperti ini demi keselamatan kita bersama," ujar Hinca.

Meski begitu, negara lewat aparat penegak hukum juga perlu hadir dalam memberikan rasa aman dan keselamatan bagi warga negara yang ingin menjalankan ibadah. Agar insiden serupa tak kembali terulang, jelang pelaksanaan ibadah agama lain.

"Negara harus hadir dan menghentikan ini dan menyatakan sudah kondusif. Lalu, tetap menjaga rumah-rumah ibadah dari kemungkinan serangan-serangan teroris lainnya," ujar Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu.

Di samping itu, dia mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada korban dari ledakan yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar. Dengan begitu, para korban yang notabenenya umat yang tengah beribadah dapat merasakan rasa aman.

"Itu kita berempati kepada korban ini dan mudah-mudahan LPSK sebagai representasi negara bisa menjalankan tugas-tugasnya dengan baik," ujar Hinca.

Kepolisian akan mengevalluasi keterkaitan ledakan di depan gereja Katedral Makassar dengan penangkapan terduga teroris beberapa waktu belakangan. Polri melakukan sejumlah penangkapan terduga teroris di berbagai daerah, termasuk 19 orang di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Januari lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Polri saat ini masih mengumpulkan data terkait hal tersebut. "Nanti apakah ada datanya dengan yang ini, nantikan bisa menemukan setelah kita mendapatkan data. Tapi kami masih evaluasi," kata Argo Yuwono dalam konferensi virtual di Jakarta, Ahad (28/3).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement