Senin 29 Mar 2021 22:25 WIB

Gubernur Riau Larang Masyarakat Mudik Lebaran

Pemerintah resmi melarang libur mudik lebaran pada tahun ini.

Ilustrasi Liburan atau Mudik
Foto: Mgrol101
Ilustrasi Liburan atau Mudik

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Gubernur Riau Syamsuar melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021 guna menekan penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19)."Larangan diberikan berkaitan juga dengan kebijakan pemerintah pusat terhadap larangan mudik Lebaran 1442 Hijriah atau tahun 2021 karena pusat keramaian dan klaster keluarga berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19 itu," kata dia di Pekanbaru, Senin (29/3).

Dia mengatakan, larangan mudik Lebaran itu sudah disampaikan melalui berbagai pertemuan dalam kunjungan kerja ke Pelalawan, dengan warga transmigrasi di daerah itu. Ia mengharapkan masyarakat mematuhi larangan tersebut. 

Baca Juga

Kepatuhan warga atas larangan itu akan membawa Riau tahun ini kembali bisa berprestasi dalam penanganan Covid-19 seperti tahun lalu."Tahun 2020, pada pelaksanaan larangan mudik Riau berhasil, buktinya dua minggu setelah Idul Fitri 2020 tidak ada peningkatan kasus positif Covid-19, harapan yang sama semoga terjadi juga pada 2021," katanya.

Dalam rangkaian mendukung kebijakan pemerintah tersebut, katanya, saat ini penerbangan internasional di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Riau juga belum dibuka."Aktivitas kedatangan penumpang di bandara internasional Riau masih tutup, namun untuk penerbangan dalam negeri sudah dibuka, lebih mewaspadai Covid-19 dari klaster asing," katanya.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement