Selasa 30 Mar 2021 05:56 WIB

Chanyeol EXO Tugas Militer Jadi Tentara Aktif

Chanyeol pastikan penggemarnya ia akan kembali dengan selamat.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Indira Rezkisari
Chanyeol EXO
Foto: EPA
Chanyeol EXO

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL — Chanyeol EXO mulai menjalani wajib militer, Senin (29/3). Chanyeol akan menerima empat minggu pelatihan dasar militer sebelum ditugaskan ke sebuah unit untuk bertugas sebagai tentara aktif.

Dilansir Soompi, Selasa (30/3), waktu dan lokasi pendaftarannya dirahasiakan. Sebelum wajib militer, Chanyeol membagikan foto dirinya mengenakan jam tangan rekannya, D.O EXO.

Baca Juga

"Selamat tinggal," bersama dengan tagar, "Jam tangan (D.O.) Kyung Soo."

Sehari sebelum wajib militernya, Chanyeol menulis pesan di komunitas penggemar EXO. "Saya akan kembali dengan selamat. Jangan khawatirkan saya." Dia membuat penampilan publik terakhirnya pada konferensi pers untuk film barunya The Box.

Chanyeol adalah anggota EXO kelima yang mendaftar wajib militer, setelah D.O., Xiumin, Suho, dan Chen. Perkiraan tanggal pelepasan militernya adalah 28 September 2022. N Umi Nur Fadhilah

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement