REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Sebanyak 77 desa dari 26 kecamatan di Kabupaten Tangerang, Banten, akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Pilkades bakal diselenggarakan pada 4 Juli 2021.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Dadan Gandana menuturkan, tahapan Pilkades 2021 diatur dalam surat dengan nomor 141/183/DPMPD/2021. Dia mengatakan, setiap tahapan pilkades akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Tahapan pertama berupa tahap persiapan dimulai dari 2 April hingga 10 April 2021. Dilanjutkan tahap pencalonan pada 11 Juni hingga 26 Juni 2021. “Lalu tahap kampanye pada 28 Juni sampai 30 Juni 2021, masa tenang pada 1 Juli sampai 3 Juli 2021, dan tahap pemungutan suara dari 10 Juni sampai 3 Juli 2021, serta tahap pemungutan suara dari 10 Juni sampai 3 Juli 2021,” kata Dadan dalam keterangannya, Senin (29/3).
Saat ini, Dadan mengatakan, merupakan jadwal pemeriksaan kesehatan atau medical check up (MCU) bagi para calon kepala desa. Terkait jadwal tersebut, dia meminta para camat untuk menginformasikan dan menyosialisasikan kepada pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan bakal calon kepala desa di wilayah kecamatan masing-masing.
“Jadwal medical check up (MCU) bagi calon kepala desa pemilihan antar waktu (PAW) di 6 desa 26 kecamatan tahun 2021 dilaksanakan pada 29 sampai 31 Maret 2021 di RSUD Balaraja, RSUD Tangerang, dan RSUD Pakuhaji,” ujar Dadan.
Dia menambahkan, DPMPD mengingatkan kepada peserta agar tidak hadir dengan membawa pendamping. Hal itu sebagai upaya menghindari kerumunan massa dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.