JAKARTA—Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan penyelenggara Pilkada 2020 Kabupaten Sabu Raijua tak mengonfirmasi langsung status kewarganegaraan bupati terpilih Orient P Riwu Kore. Hakim Konstitusi Saldi Isra sempat menanyakan alasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua terkait hal ini dalam sidang pemeriksaan perkara perselisihan hasil pilkada, Senin (29/3). Berdasarkan keterangan anggota KPU...
Berita Lainnya