Selasa 30 Mar 2021 07:22 WIB

DPKPP Kabupaten Bogot Akan Benahi 4.184 RTLH Tahun Ini

Dari 4.184 unit, 2.000 diantaranya bakal dibangun dengan dana APBD kabupaten Bogor

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Hiru Muhammad
Seorang warga duduk di rumahnya di Cikeas Udik, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/5/2020). Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan pada tahun anggaran 2020 melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau  bedah rumah, akan meningkatkan kualitas 208 ribu unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di seluruh Indonesia senilai Rp4,35 triliun dan membangun 12 ribu unit baru senilai Rp459 miliar
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Seorang warga duduk di rumahnya di Cikeas Udik, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/5/2020). Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan pada tahun anggaran 2020 melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, akan meningkatkan kualitas 208 ribu unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di seluruh Indonesia senilai Rp4,35 triliun dan membangun 12 ribu unit baru senilai Rp459 miliar

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Sebanyak 4.184 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Bogor akan direnovasi oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) pada 2021 ini. Penanganan ribuan unit RTLH tersebut akan dilakukan menggunakan anggaran yang berasal dari berbagai sumber.

Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor Lestiana Irmawati mengatakan, anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor, bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Lestiana memerinci, dari 4.184 unit tersebut, 2.000 diantaranya bakal dibangun menggunakan APBD Kabupaten Bogor. Sementara, 2.000 RTLH lainnya akan dibangun menggunakan bantuan Pemprov Jawa Barat sebanyak 780 unit, dan BSPS Kementerian PUPR sehhmlah 1.404 unit RTLH.

Untuk RTLH yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor, lanjutnya, DPKPP menyiapkan anggaran sebesar Rp 400 miliar, dengan alokasi Rp 15 juta rupiah per-unit."Kalau dari APBD Kabupaten Bogor besarannya Rp15 juta per rumah. Sementara dari Pemprov Jawa Barat sebesar Rp17,5 juta per rumah dan dari program BSPS juga Rp17,5 juta," kata Lestiana ketika dikonfirmasi, Senin (29/3).

Lestiana menambahkan, bantuan dari Pemprov Jawa Barat dan BSPS, nantinya akan diberikan dalam bentuk non-tunai. Sehingga, para penerima bantuan akan menerima bantuan berupa barang dan bahan bangunan secara langsung."Jadi nanti pemberiannya itu berupa barang dan bahan bangunan, yang akan diberikan langsung kepada penerimanya," jelasnya.

 

 

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement