Selasa 30 Mar 2021 08:12 WIB

AS Tawarkan Hadiah Besar untuk Informasi Senior Hizbullah

Senior Hizbullah Ayyash diketahui terlibat dalam upaya melukai personel militer AS.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Teguh Firmansyah
Hizbullah, sayap militer Lebanon.
Foto: Reuters
Hizbullah, sayap militer Lebanon.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat baru-baru ini menawarkan hadiah hingga 10 juta dolar AS untuk informasi lokasi atau identifikasi operasi senior Hizbullah Salim Jamil Ayyash. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Departemen Luar Negeri AS dalam rilisnya pada Senin.

"Program Penghargaan untuk Keadilan dari Departemen Luar Negeri AS menawarkan hadiah hingga  10 juta dolar AS untuk informasi yang mengarah ke lokasi atau identifaikasi Salim Jamil Ayyash, atau informasi yang mengarah ke mencegah dia terlibat dalam tindakan terorisme internasional terhadap orang AS atau properti AS," kata rilis itu dikutip dari Sputnik, Selasa (30/3).

Departemen Luar Negeri menjelaskan, Ayyash adalah senior di Unit 121 Hizbullah, yang mendapat perintah langsung dari pemimpin kelompok Hasan Nasrallah.  "Ayyash diketahui terlibat dalam upaya melukai personel militer AS," kata rilis itu.

Lebih jauh, pada 11 Desember 2020 disebutkan oleh Kementerian itu, jika pengadilan internasional menghukum Ayyash in absentia dengan lima hukuman bersamaan penjara seumur hidup atas tuduhan terkait terorisme. Khususnya, yang berkaitan dengan pemboman truk bunuh diri Februari 2005 di Beirut yang menewaskan mantan Perdana Menteri Lebanon Rafik Hariri.

"Pengadilan menemukan bahwa Ayyash memimpin 'tim pembunuh' yang melakukan serangan terhadap Hariri dan secara aktif terlibat dalam pembunuhan pada hari serangan itu," tambah rilis tersebut.

Seperti diketahui, Hizbullah telah ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh lebih dari 20 negara, termasuk Amerika Serikat, Israel, Kanada, dan Inggris.  Uni Eropa juga telah menetapkan sayap militer Hizbullah sebagai organisasi teroris.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement