Selasa 30 Mar 2021 09:29 WIB

Genjot PNBP, KKP Digitalisasi Layanan Perikanan Tangkap

Digitalisasi bertujuan untuk meningkatkan keselamatan nelayan saat melaut

Rep: m nursyamsi/ Red: Hiru Muhammad
Pekerja mengumpulkan ikan hasil tangkapan nelayan di tempat pelelangan ikan Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Minggu(31/1/2021). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) perikanan tangkap pada tahun 2020 mencapai Rp600,4 miliar, meningkat dari tahun 2019 yang hanya mencapai sebesar Rp521,37 miliar.
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Pekerja mengumpulkan ikan hasil tangkapan nelayan di tempat pelelangan ikan Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Minggu(31/1/2021). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) perikanan tangkap pada tahun 2020 mencapai Rp600,4 miliar, meningkat dari tahun 2019 yang hanya mencapai sebesar Rp521,37 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan digitalisasi sejumlah layanan di pelabuhan guna mendukung pelaksanaan program terobosan, yakni peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sub sektor perikanan tangkap. Digitalisasi bertujuan untuk meningkatkan keselamatan nelayan saat melaut hingga memperkuat pendataan hasil produksi.

KKP melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) memasang alat Wahana Keselamatan dan Pemantauan Objek Berbasis Informasi - Automatic Identification System (Wakatobi AIS) pada sepuluh kapal nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu Serang, Banten. 

Kepala PPN Karangantu Asep Saefuloh mengatakan pemasangan dilakukan bersama LPTK dan Solusi247 dan didukung penuh oleh Pusat Riset Kelautan (Pusriskel), Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dan Direktorat Kepelabuhanan DJPT.

Wakatobi AIS merupakan perangkat AIS Class B yang dapat mengirim posisi kapal secara simultan sehingga keberadaan kapal dapat diketahui oleh kapal-kapal lain di sekitarnya dan stasiun monitoring di darat.