REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi VIII DPR RI Yandry Susanto. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu bakal diperiksa terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang telah menyeret mantan menteri sosial Juliari Peter Batubara (JPB).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri di Jakarta, Selasa (30/3).
Selain Yandry, dua saksi lain yang bakal diperiksa adalah pihak swasta bernama Prospelany dan notaris bernama Sahat Simanungkalit. Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Matheus Joko Santoso yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial (PPK Kemensos).
Kendati demikian, belum diketahui informasi apa yang bakal digali KPK dari ketiga saksi tersebut. Ali mengatakan, setiap saksi yang dipanggil KPK diduga mengetahui perihal kasus yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.