Selasa 30 Mar 2021 13:16 WIB

Ketua BWI: Wakaf Uang Simbol Era Baru Perwakafan Indonesia

Wakaf uang memiliki potensi yang besar.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Ketua BWI: Wakaf Uang Simbol Era Baru Perwakafan Indonesia. Foto: Ilustrasi Wakaf Uang.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua BWI: Wakaf Uang Simbol Era Baru Perwakafan Indonesia. Foto: Ilustrasi Wakaf Uang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Mohammad Nuh, wakaf uang merupakan simbol era baru perwakafan di Indonesia. Sebab, wakaf uang memiliki potensi yang besar mencapai Rp 180 triliun dan fleksibel.

"Kita ingin mendorong wakaf uang ini sebagai simbol era baru di perwakafan, karena dua hal, pertama dari sisi potensi dan kedua dari sisi fleksibilitasnya," kata dia dalam konferensi pers virtual Rakornas BWI bertajuk "Era Baru Perwakafan Nasional: Wakaf Uang dan Transformasi Digital", pada Selasa (30/3).

Baca Juga

Nuh menjelaskan, wakaf uang dan transformasi digital menjadi kebijakan prioritas dari 2021 sampai 2024. Dia memaparkan, wakaf uang memiliki fleksibilitas dan potensi yang luar biasa dengan perkiraan mencapai Rp 180 triliun. Seorang wakif bisa berwakaf berapapun jumlahnya, kapanpun, dan untuk di manapun.

Hal itu berbeda dengan wakaf tanah yang tidak memiliki sisi fleksibilitas. "Karena kalau wakaf tanah, tidak mungkin kita wakaf tanah misalnya hanya 10 meter persegi. Tetapi kalau wakaf uang, itu bisa. Taruhlah, Rp 5.000, Rp 10 ribu, sekian juta, dan seterusnya, jadi sangat fleksibel," tutur Nuh.