Selasa 30 Mar 2021 13:25 WIB

In Picture: Penggusuran Kios Liar di Saluran Kali Baru Soepomo

.

Rep: Putra M Akbar/ Red: Yogi Ardhi

Petugas menggunakan alat berat saat membersihkan puing-puing bangunan yang digusur di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta, Selasa (30/3). Bangunan kios yang berada di pinggir saluran Kali Baru itu digusur karena tidak memiliki sertifikat dan berdiri di lahan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Warga menyelamatkan barang-barang berharga saat penggusuran di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta, Selasa (30/3). Bangunan kios yang berada di pinggir saluran Kali Baru itu digusur karena tidak memiliki sertifikat dan berdiri di lahan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas menggunakan alat berat saat membersihkan puing-puing bangunan yang digusur di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta, Selasa (30/3). Bangunan kios yang berada di pinggir saluran Kali Baru itu digusur karena tidak memiliki sertifikat dan berdiri di lahan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas membersihkan puing-puing bangunan yang digusur di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta, Selasa (30/3). Bangunan kios yang berada di pinggir saluran Kali Baru itu digusur karena tidak memiliki sertifikat dan berdiri di lahan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Warga mengambil puing-puing bangunan saat penggusuran di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta, Selasa (30/3). Bangunan kios yang berada di pinggir saluran Kali Baru itu digusur karena tidak memiliki sertifikat dan berdiri di lahan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas membersihkan puing-puing bangunan yang digusur di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta, Selasa (30/3). Bangunan kios yang berada di pinggir saluran Kali Baru itu digusur karena tidak memiliki sertifikat dan berdiri di lahan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Warga menunggu kendaraan untuk memindahkan barang-barang berharga saat penggusuran di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta, Selasa (30/3). Bangunan kios yang berada di pinggir saluran Kali Baru itu digusur karena tidak memiliki sertifikat dan berdiri di lahan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga menunggu kendaraan untuk memindahkan barang-barang berharga saat penggusuran di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta, Selasa (30/3). Bangunan kios yang berada di pinggir saluran Kali Baru itu digusur karena tidak memiliki sertifikat dan berdiri di lahan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

sumber : Republika
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement