REPUBLIKA.CO.ID, KUWAIT CITY -- Kabinet Kuwait menyetujui rancangan undang-undang (RUU) untuk memperpanjang kredit tambahan senilai 600 juta dinar atau setara Rp 28,7 triliun (dengan kurs Rp47,931 per dinar Kuwait). Dana tersebut bakal dialokasikan untuk bonus bagi pekerja garis depan penanganan pandemi Covid-19, termasuk tenaga kesehatan.
"RUU dengan kredit tambahan dalam anggaran kementerian dan departemen pemerintah untuk tahun fiskal 2020/2021 telah diserahkan ke Emir Kuwait dan juga akan dirujuk ke parlemen," kata Kabinet Kuwait lewat akun Twitter resminya pada Senin (29/3), dikutip laman Al Arabiya.
Pada Februari lalu, Kabinet Kuwait telah menyerahkan RUU ke parlemen. RUU tersebut akan memungkinkan pemerintah untuk menarik hingga 5 miliar dinar dari dana kekayaan negara setiap tahun.
Kuwait juga telah memperkenalkan langkah-langkah lain untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 pada sektor ekonomi dan bisnis. Dana Nasional untuk Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah menyiapkan mekanisme untuk memberikan dukungan kepada bisnis yang memenuhi syarat dan terdampak pandemi.
Pihak berwenang juga diinstruksikan untuk menunda pembayaran semua biaya layanan yang diberikan oleh negara kepada pemilik kegiatan bisnis terkait. Sejauh ini Kuwait telah mencatatkan lebih dari 228 ribu kasus Covid-19 dengan 1.286 kematian.