REPUBLIKA.CO.ID, oleh Inas Widyanuratikah
Rencana membuka sekolah tatap muka semakin mendekati kepastian. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengatakan setelah guru dan tenaga kependidikan divaksinasi, sekolah wajib menyediakan pilihan pembelajaran tatap muka bagi siswanya. Namun, pembelajaran tatap muka ini terbatas dan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Jadi ini sangat penting, masuk tatap muka terbatas ini sama sekali berbeda sama sekolah sebelum pandemi. Tetap muka terbatas itu jauh lebih sedikit muridnya di satu tempat, dengan pembatasan jarak yang ketat. Semua harus memakai masker dan tidak boleh ada aktivitas yang menciptakan kerumunan," kata Nadiem, dalam telekonferensi, Selasa (30/3).
Ia mengatakan, sebelum sekolah diperbolehkan tatap muka, sekolah harus memenuhi daftar periksa yang sudah ditetapkan Kemendikbud. Daftar periksa ini sama seperti yang dibuat pada Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya.