Selasa 30 Mar 2021 13:57 WIB

In Picture: Sidang Gugatan Kasus Perselisihan Partai Demokrat

.

Rep: Muhammad Adimaja/ Red: Yogi Ardhi

Ketua Majelis Hakim IG Eko Purwanto (tengah) didampingi hakim anggota memimpin sidang perdana gugatan kasus perselisihan Partai Demokrat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (30/3/2021). Persidangan tersebut beragendakan pembacaan permohonan gugatan pihak Partai Demokrat pimpinan AHY terhadap hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara. (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)

Tim kuasa hukum Partai Demokrat pimpinan AHY menghadiri sidang perdana gugatan kasus perselisihan Partai Demokrat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (30/3/2021). Persidangan tersebut beragendakan pembacaan permohonan gugatan pihak Partai Demokrat pimpinan AHY terhadap hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara. (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)

Tim kuasa hukum Partai Demokrat pimpinan AHY memegang dokumen gugatan saat menghadiri sidang perdana gugatan kasus perselisihan Partai Demokrat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (30/3/2021). Persidangan tersebut beragendakan pembacaan permohonan gugatan pihak Partai Demokrat pimpinan AHY terhadap hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara. (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)

Tim kuasa hukum Partai Demokrat pimpinan AHY memegang dokumen gugatan saat menghadiri sidang perdana gugatan kasus perselisihan Partai Demokrat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (30/3/2021). Persidangan tersebut beragendakan pembacaan permohonan gugatan pihak Partai Demokrat pimpinan AHY terhadap hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara. (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)

Ketua Majelis Hakim IG Eko Purwanto memimpin sidang perdana gugatan kasus perselisihan Partai Demokrat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (30/3/2021). Persidangan tersebut beragendakan pembacaan permohonan gugatan pihak Partai Demokrat pimpinan AHY terhadap hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara. (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana gugatan kasus perselisihan Partai Demokrat di Jakarta, Selasa (30/3). Persidangan tersebut beragendakan pembacaan permohonan gugatan pihak Partai Demokrat pimpinan AHY terhadap hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement