Selasa 30 Mar 2021 14:01 WIB

Aziz: Temuan Atribut FPI di Condet tak Bisa Dikaitkan

Temuan atribut FPI tak buktikan ada kaitan antara FPI dan pengeboman.

Red: Indira Rezkisari
Barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers terkait penangkapan terduga teroris di wilayah Bekasi dan Condet, Jakarta Timur, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/3). Datasemen Khusus Densus Antiteror Polri menangkap empat teroris di Bekasi dan Condet, Jakarta Timur. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti peledak, seperti aceton, HCL, termometer, serbuk aluminium, serta sejumlah komponen bom rakitan. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers terkait penangkapan terduga teroris di wilayah Bekasi dan Condet, Jakarta Timur, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/3). Datasemen Khusus Densus Antiteror Polri menangkap empat teroris di Bekasi dan Condet, Jakarta Timur. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti peledak, seperti aceton, HCL, termometer, serbuk aluminium, serta sejumlah komponen bom rakitan. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aziz Yanuar yang juga merupakan salah satu tim kuasa hukum Rizieq Shihab menanggapi temuan atribut Front Pembela Islam (FPI) di rumah terduga teroris yang ditangkap di Condet. Aziz mengatakan, temuan itu tak bisa dikaitkan dengan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) tersebut.

Aziz mengungkapkan alasan mengapa temuan atribut FPI itu tidak lantas membuktikan adanya kaitan dalam kegiatan terorisme mengingat ormas tersebut sudah dibubarkan. "FPI sudah bubar dan atributnya banyak di mana-mana," kata Aziz Yanuar di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3).

Baca Juga

Aziz menambahkan, kliennya sudah mengetahui kabar mengenai penemuan atribut FPI di rumah terduga teroris. Meski demikian, sebagai kuasa hukum dia tidak berhak mencampuri lebih lanjut mengenai hal tersebut.

"Masih belum ada arah ke sana, kita kapasitasnya sebagai kuasa hukum tidak mencampuri urusan internal organisasi," ujarnya.