REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aziz Yanuar yang juga merupakan salah satu tim kuasa hukum Rizieq Shihab menanggapi temuan atribut Front Pembela Islam (FPI) di rumah terduga teroris yang ditangkap di Condet. Aziz mengatakan, temuan itu tak bisa dikaitkan dengan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) tersebut.
Aziz mengungkapkan alasan mengapa temuan atribut FPI itu tidak lantas membuktikan adanya kaitan dalam kegiatan terorisme mengingat ormas tersebut sudah dibubarkan. "FPI sudah bubar dan atributnya banyak di mana-mana," kata Aziz Yanuar di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3).
Aziz menambahkan, kliennya sudah mengetahui kabar mengenai penemuan atribut FPI di rumah terduga teroris. Meski demikian, sebagai kuasa hukum dia tidak berhak mencampuri lebih lanjut mengenai hal tersebut.
"Masih belum ada arah ke sana, kita kapasitasnya sebagai kuasa hukum tidak mencampuri urusan internal organisasi," ujarnya.
Tim Densus 88 Polri menemukan atribut FPI saat melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga teroris berinisial HH (56) di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin. Temuan atribut ataupun kartu anggota FPI atas nama HH tersebut diperlihatkan saat konferensi pers penangkapan empat tersangka teroris yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya.
Baca juga : Soal Bom Alihkan Isu, Ini Kata Direktur CIIA
Meski demikian, Fadil belum menjelaskan secara perinci perihal dugaan keterlibatan anggota FPI tersebut. "Semua barang bukti di tempat kejadian perkara menjadi temuan awal yang akan didalami tim Detasemen Khusus 88 Polri," kata Fadil.