REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aziz Yanuar yang juga merupakan salah satu tim kuasa hukum Rizieq Shihab menanggapi temuan atribut Front Pembela Islam (FPI) di rumah terduga teroris yang ditangkap di Condet. Aziz mengatakan, temuan itu tak bisa dikaitkan dengan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) tersebut.
Aziz mengungkapkan alasan mengapa temuan atribut FPI itu tidak lantas membuktikan adanya kaitan dalam kegiatan terorisme mengingat ormas tersebut sudah dibubarkan. "FPI sudah bubar dan atributnya banyak di mana-mana," kata Aziz Yanuar di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3).
Aziz menambahkan, kliennya sudah mengetahui kabar mengenai penemuan atribut FPI di rumah terduga teroris. Meski demikian, sebagai kuasa hukum dia tidak berhak mencampuri lebih lanjut mengenai hal tersebut.
"Masih belum ada arah ke sana, kita kapasitasnya sebagai kuasa hukum tidak mencampuri urusan internal organisasi," ujarnya.