Selasa 30 Mar 2021 16:58 WIB

Sekolah Tatap Muka Terbatas Sudah Bisa Dimulai

Pemerintah wajibkan sekolah sediakan pula layanan PJJ.

Sejumlah orang tua murid mengikuti simulasi sekolah hybrid di SMP 255, Duren Sawit, Jakarta, Selasa (30/3). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengenalkan orang tua murid mengenai tata cara sekolah tatap muka dan daring yang rencananya akan dilakukan ketika memasuki tahun ajaran baru pada Juli 2021. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah orang tua murid mengikuti simulasi sekolah hybrid di SMP 255, Duren Sawit, Jakarta, Selasa (30/3). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengenalkan orang tua murid mengenai tata cara sekolah tatap muka dan daring yang rencananya akan dilakukan ketika memasuki tahun ajaran baru pada Juli 2021. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka secara terbatas bisa mulai dilaksanakan dari sekarang. Sekolah tatap muka terbatas dapat diselenggarakan di sekolah-sekolah yang seluruh guru dan tenaga kependidikannya sudah menjalani vaksinasi Covid-19.

"PTM terbatas dimulai dari sekarang jika guru dan tenaga kependidikan sudah divaksinasi semuanya," kata Nadiem, saat menyampaikan keputusan bersama tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, Selasa (30/3).

Baca Juga

Pemerintah mewajibkan sekolah memberikan pilihan layanan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas setelah guru dan tenaga kependidikannya divaksinasi. Protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona harus diterapkan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Mendikbud berharap semua sekolah sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada Juli 2021. "Latihannya mulai dari sekarang. Ini bukan eksperimen baru karena sudah 22 persen sekolah yang melakukan PTM," katanya.

Meski demikian, sekolah tetap harus menyediakan layanan pendidikan dari jarak jauh (PJJ) bagi siswa yang oleh orang tua tidak diperkenankan mengikuti pembelajaran tatap muka secara terbatas di sekolah. "Orang tua berhak memilih, apakah anaknya diperbolehkan mengikuti PTM terbatas atau tidak. Jadi setiap sekolah ada versi PTM dan PJJ," kata Nadiem.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement