Selasa 30 Mar 2021 17:19 WIB

Bahlil: Kabupaten Buton Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Aspal

Hingga kini Indonesia masih mengimpor 1,2 juta ton aspal per tahun.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara akan menjadi kawasan ekonomi khusus aspal. "Kita ingin Kabupaten Buton itu menjadi kawasan ekonomi khusus aspal," kata Bahlil di sela-sela Pelantikan Ketua Umum beserta pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara masa bakti 2021-2026 di Kendari, Selasa (30/3).

Ia menyampaikan, terkait harapan tersebut pihaknya telah melaporkan hingga ke tingkat Presiden."Prosesnya sekarang sudah berjalan Saya sudah laporkan ke tingkat Menko dan saya juga sudah laporkan ke tingkat Presiden. Sekarang tahapannya persiapan administrasinya berjalan," ujar dia.

Baca Juga

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa semua hasil produksi aspal buton juga akan dibeli oleh negara karena aspal buton dinilai berkualitas internasional yang dapat diekspor."Berapapun produksinya akan diambil (dibeli oleh negara) karena kenapa? Karena kita masih impor 1,2 juta ton (aspal) per tahun," kata Bahlil.

"Jadi kenapa ini kita dorong investasi masuk di Sulawesi Tenggara? Ini dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional kita khususnya di Sulawesi Tenggara dan penciptaan lapangan pekerjaan," tambah Bahlil.

Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi mengatakan bahwa saat ini beberapa pabrik aspal telah jadi di wilayah Buton untuk melakukan produksi."Pabrik aspal sudah jadi, sudah ada beberapa pabrik aspal yang sudah jadi. Tinggal sekarang kita produksi. Kemarin (kapasitas produksi) 1.000 kilometer, tambah lagi 648 kilometer se-Sulawesi," kata Ali Mazi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement