Selasa 30 Mar 2021 18:51 WIB

Satgas Minta Masyarakat Patuhi Larangan Mudik

Kebijakan larangan mudik diharapkan bisa jaga momentum penurunan kasus Covid-19.

Rep: Sapto Andika Candra, Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Calon penumpang menunggu jadwal keberangkatan bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (26/3/2021). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan COVID-19 yang masih tinggi terutama pasca libur panjang.
Foto: GALIH PRADIPTA/ANTARA
Calon penumpang menunggu jadwal keberangkatan bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (26/3/2021). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan COVID-19 yang masih tinggi terutama pasca libur panjang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat menaati keputusan pemerintah yang melarang mudik saat lebaran nanti. Larangan mudik lebaran bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, dan pegawai swasta di tahun ini akan mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021.

"Satgas berharap masyarakat dapat menaati keputusan ini agar Indonesia dapat segera terbebas dari pandemi dan masyarakat bisa kembali berkumpul bersama keluarga di perayaan-perayaan besar berikutnya," kata Wiku saat konferensi pers, Selasa (30/3).

Baca Juga

Wiku menjelaskan, kebijakan ini diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi sebelumnya. Pada beberapa kali masa libur panjang sebelumnya termasuk di libur Natal dan tahun baru, kata Wiku, lonjakan kasus positif terus terjadi.

Ia menyampaikan, libur panjang merupakan waktu yang sangat kritikal khususnya dalam upaya pengendalian kasus Covid-19. Naiknya angka kasus akibat libur panjang ini berdampak langsung pada kenaikan tempat tidur di fasilitas kesehatan serta angka kematian.

"Mengingat Indonesia telah berhasil menurunkan kasus baru Covid-19 selama beberapa bulan terakhir, kebijakan larangan mudik di 2021 diharapkan mampu menjaga momentum penurunan kasus tersebut," jelasnya.

Menurut Wiku, keputusan kebijakan larangan mudik ini bukanlah keputusan yang mudah. Apalagi ini merupakan momentum kedua lebaran yang terlewati di tengah masa pandemi. Namun demikian, ia menegaskan, pemerintah telah mempertimbangkan seluruh faktor risiko jangka panjang sebelum kebijakan ini diputuskan.

 

 

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkap alasan Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik tahun ini lebih awal sebelum bulan Ramadhan. Wapres menyebut, Pemerintah tidak ingin pengumuman larangan mudik terlambat seperti lebaran tahun lalu, yang membuat sejumlah masyarakat tetap mudik.

"Pengalaman tahun yang lalu, walaupun sudah dilarang tapi karena terlambat larangannya, maka yang mudik itu besar," kata Ma'ruf dalam keterangannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah, Selasa (30/3).

Selain itu, meski kebijakan larangan mudik diberlakukan mulai 6-17 Mei, namun Pemerintah mengantisipasi masyarakat yang nekad mudik di luar waktu tersebut.

"Kita mempersiapkan sebelum itu, sekarang sedang disusun apa nanti hal-hal yang kalau terjadi kebocoran-kebocoran mereka yang mendahului sebelum tanggal itu sudah disiapkan penangkalan-penanganannya," kata Ma'ruf.

photo
Menahan Ledakan Covid-19 Lewat PSBB Jawa dan Larangan Mudik - (Republika)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement