Selasa 30 Mar 2021 19:44 WIB

Perbina Yakin Vaksinasi Dorong Pertumbuhan Kredit Bank Asing

Pertumbuhan kredit bank asing di Indonesia masih minus 25 persen per Februari 2021.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Kredit bank (ilustrasi)
Foto: Tim Infografis Republika
Kredit bank (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pertumbuhan kredit bank asing di Indonesia masih minus 25 persen per Februari 2021. Secara umum, OJK melihat permintaan kredit terutama dari debitur korporasi belum sepenuhnya pulih.

Menyikapi permasalahan tersebut, Perhimpunan Bank-bank Internasional Indonesia (Perbina) menilai terkontraksinya pertumbuhan kredit berkaitan erat dengan kondisi makroekonomi yang relatif lemah selama masa pandemi, yang turut memengaruhi kebutuhan pembiayaan sektor riil. 

Baca Juga

“Tentunya setiap bank memiliki eksposur terhadap customer base yang berbeda-beda, sehingga tingkat penurunan permintaan kredit yang dialami masing-masing bank pun berbeda-beda,” ujar Ketua Perbina Batara Sianturi ketika dihubungi Republika.co.id, Selasa (30/3).

Menurutnya  jika program vaksinasi Covid-19 bisa melaju dan aktivitas perekonomian kembali normal, tentunya kebutuhan pembiayaan sektor riil akan kembali meningkat dan pertumbuhan kredit akan cepat kembali positif.

“Di tengah ketidakpastian yang didorong oleh pandemi Covid-19, kami terus menjaga likuiditas dan memperkuat permodalan. Neraca kami memiliki kapasitas yang memadai untuk melayani para klien/nasabah kami,” ucapnya.

Baca juga : Anggota DPR Desak Pemerintah Prioritaskan Vaksin Halal

Batara yang juga CEO Citi Indonesia berupaya menjaga permodalan perusahaan secara baik dan kualitas aset yang masih berada pada tingkat sehat. Tercatat non performing loan bruto sebesar 1,66 persen dan non performing loan bersih sebesar 0,41 persen.

“Dengan penekanan yang kuat pada manajemen risiko, kami akan terus melayani dengan hati-hati selama masa penuh tantangan ini. Citibank Indonesia tetap sangat likuid,” ucapnya.

Ke depan pihaknya berupaya memantau dengan cermat kinerja debitur dan kapasitas pembayaran. Saat ini menurutnya terdapat beberapa klien dalam bisnis perbankan institusional (Institutional Banking) yang telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan program bantuan. 

“Kami akan terus berkoordinasi dan melakukan pelaporan ke OJK jika ada klien kami yang ikut dalam program bantuan. Dari sisi retail banking, kami telah melakukan restrukturisasi kepada nasabah yang terkena dampak Covid-19,” ucapnya.

Selain program restrukturisasi, bisnis retail banking perusahaan juga telah memperpanjang program jangka pendek seperti pembebasan bunga dan biaya dan skip-a-payment kepada para nasabah yang terkena dampak Covid-19. 

“Program-program ini ditawarkan bersamaan dengan program kami yang sudah ada sebelumnya,” ucapnya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement