Selasa 30 Mar 2021 20:35 WIB

Pemprov Babel Serahkan LKPD Tahun 2020 Lebih Cepat

Pemprov Babel serahkan laporan keuangan sebelum batas waktu yang ditentukan

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Unaudited Tahun 2020 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bangka Belitung lebih cepat sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Foto: Pemprov Babel
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Unaudited Tahun 2020 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bangka Belitung lebih cepat sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Unaudited Tahun 2020 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bangka Belitung lebih cepat sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Kegiatan penyerahan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bangka Belitung pada Senin (29/3). Dengan diserahkannya laporan tersebut, Gubernur Erzaldi berkeinginan untuk terus berbenah diri sehingga laporan keuangan yang ada di Pemprov. Babel dapat menjadi lebih baik lagi kedepan.

"Kami percaya dan yakin dengan adanya pemeriksaan dan perbaikan pada pelaksanaan kegiatan oleh BPK akan berdampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan Babel," tutur Gubernur.

Bang ER sapaannya, meminta bimbingan, arahan untuk perbaikan atas laporan yang  dilakukan Pemprov Babel guna membentuk penyelenggaraan pemerintahan yang terbaik, efektif, dan efisien, untuk mendorong pembangunan yang efektif juga.

"Kami menyerahkan kepada BPK semoga dapat ditindaklanjuti, dan kita juga akan terus bersinergi dan berkonsolidasi agar kegiatan ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya," ucapnya.

Bang ER mengatakan Pemprov Babel perlu melakukan konsultasi dan diskusi atas beberapa hal dengan mengedepankan kesepahamanan tentang bagaimana laporan ini dilakukan. Tujuan pemeriksaan sendiri adalah untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Babel, Ida Farida mengapresiasi atas berbagai upaya yang dilakukan Pemprov. Babel sehingga dapat menyampaikan LKPD TA 2020 sebelum batas waktu yang ditentukan.

Lebih jauh Ida menyebutkan bahwa LPKD TA 2020 (unaudited) telah dilengkapi dengan Pernyataan Review oleh Inspektur Pemprov. Babel dan telah diuji penyajiannya dengan menerapkan prosedur analitis oleh tim pemeriksa dan tidak ditemukannya saldo uang yang tidak balance, sehingga dinyatakan dapat diperiksa.

Selain penandatanganan serah terima LKPD TA 2020, BPK pada kesempatan ini juga melakukan exit meeting pemeriksaan interim yang dilanjutkan dengan entry meeting Pemeriksaan Terinci LKPD TA 2020 dan Pemeriksaan Kinerja atas Efektifitas Program Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Provinsi TA 2019 dan 2020.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement