Selasa 30 Mar 2021 20:35 WIB

Pemprov Babel Serahkan LKPD Tahun 2020 Lebih Cepat

Pemprov Babel serahkan laporan keuangan sebelum batas waktu yang ditentukan

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Unaudited Tahun 2020 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bangka Belitung lebih cepat sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Foto: Pemprov Babel
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Unaudited Tahun 2020 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bangka Belitung lebih cepat sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Unaudited Tahun 2020 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bangka Belitung lebih cepat sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Kegiatan penyerahan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bangka Belitung pada Senin (29/3). Dengan diserahkannya laporan tersebut, Gubernur Erzaldi berkeinginan untuk terus berbenah diri sehingga laporan keuangan yang ada di Pemprov. Babel dapat menjadi lebih baik lagi kedepan.

"Kami percaya dan yakin dengan adanya pemeriksaan dan perbaikan pada pelaksanaan kegiatan oleh BPK akan berdampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan Babel," tutur Gubernur.

Bang ER sapaannya, meminta bimbingan, arahan untuk perbaikan atas laporan yang  dilakukan Pemprov Babel guna membentuk penyelenggaraan pemerintahan yang terbaik, efektif, dan efisien, untuk mendorong pembangunan yang efektif juga.