Selasa 30 Mar 2021 22:29 WIB

Makroekonomi Lemah, Kredit Bank Asing Merosot

OJK menyebut kredit bank asing di Indonesia masih minus 25 persen

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK menyebut kredit bank asing di Indonesia masih minus 25 persen
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK menyebut kredit bank asing di Indonesia masih minus 25 persen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertumbuhan kredit mengalami kelesuan. Perhimpunan Bank-Bank Internasional Indonesia (Perbina) menilai, kontraksi ini terkait erat dengan makroekonomi yang relatif lemah selama pandemi yang memengaruhi kebutuhan pembiayaan sektor riil. 

“Tentu, setiap bank memiliki eksposur terhadap customer base berbeda-beda sehingga tingkat penurunan permintaan kredit yang dialami masing-masing bank pun berbeda-beda,” ujar Ketua Perbina Batara Sianturi ketika dihubungi Republika, Selasa (30/3).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan, pertumbuhan kredit bank asing di Indonesia masih minus 25 persen per Februari 2021. Secara umum, OJK melihat permintaan kredit terutama dari debitur korporasi belum sepenuhnya pulih.

Menurut Batara, jika program vaksinasi Covid-19 bisa melaju dan aktivitas perekonomian kembali normal, tentu kebutuhan pembiayaan sektor riil akan kembali meningkat dan pertumbuhan kredit cepat kembali positif.

“Di tengah ketidakpastian yang didorong pandemi Covid-19, kami terus menjaga likuiditas dan memperkuat permodalan. Neraca kami memiliki kapasitas yang memadai untuk melayani para klien/nasabah kami,” ucapnya.

Batara yang juga CEO Citi Indonesia berupaya menjaga permodalan perusahaan secara baik dan kualitas aset yang masih berada pada tingkat sehat. Tercatat non performing loan bruto sebesar 1,66 persen dan non performing loan bersih sebesar 0,41 persen.

“Dengan penekanan yang kuat pada manajemen risiko, kami akan terus melayani dengan hati-hati selama masa penuh tantangan ini. Citibank Indonesia tetap sangat likuid,” ujar Batara menegaskan. 

Ke depan, pihaknya berupaya memantau dengan cermat kinerja debitur dan kapasitas pembayaran. Saat ini, kata dia, beberapa klien dalam bisnis perbankan institusional (institutional banking) yang mengajukan permohonan mendapatkan program bantuan. 

Batara menegaskan, akan terus terus berkoordinasi dan melakukan pelaporan ke OJK jika ada klien  yang ikut dalam program bantuan. ‘’Dari sisi retail banking, kami telah melakukan restrukturisasi kepada nasabah yang terkena dampak Covid-19,” jelasnya.

Selain program restrukturisasi, bisnis retail banking perusahaan juga telah memperpanjang program jangka pendek seperti pembebasan bunga dan biaya serta skip-a-payment kepada para nasabah yang terkena dampak Covid-19. 

“Program-program ini ditawarkan bersamaan dengan program kami yang sudah ada sebelumnya,” kata Batara.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement