Selasa 30 Mar 2021 23:11 WIB

Menlu Prancis: Militer Myanmar Bersalah

Menlu Prancis menilai militer Myanmar bersalah atas kekerasan membabi buta.

Ilustrasi: Suasana demonstrasi antijunta militer di Myanmar.
Foto: Anadolu Agency
Ilustrasi: Suasana demonstrasi antijunta militer di Myanmar.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Pasukan keamanan Myanmar terbukti bersalah atas kekerasan membabi buta dan mematikan terhadap penduduk sipil negara tersebut. Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri Jean-Yves Le Drian pada Senin (29/3) waktu setempat.

"Pasukan keamanan Burma menerobos aturan lain dengan kekerasan yang membabi buta dan mematikan pada Sabtu lalu, sekali lagi menggunakan senjata mereka melawan masyarakat dan menewaskan lebih dari 100 orang, di antaranya anak-anak yang masih kecil," kata Le Drian melalui pernyataan.

Baca Juga

Le Drian menegaskan lagi seruannya kepada militer Myanmar agar menghentikan siklus mematikan dan melepaskan semua tahanan politik tanpa syarat.Sedikitnya 510 warga sipil tewas di tangan pasukan keamanan Myanmar dalam hampir dua bulan dalam upaya menghentikan protes menentang kudeta 1 Februari. Demikian laporan kelompok advokasi Assistance Association for Political Prisoners.

Berdasarkan data kelompok tersebut, total korban tewas pada Sabtu (27/3), yang sejauh ini menjadi hari paling mematikan, bertambah menjadi 141 korban.

sumber : Reuters/antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement