REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sebuah selebaran beredar di media sosial, termasuk di aplikasi berbagi pesan WhatsApp, terkait kuota jemaah Haji Indonesia pada 2021.
Kuota Haji Indonesia pada 2021 diklaim mencapai 64 ribu jemaah seperti disebut dalam selebaran itu. Rincinannya. 60 ribu jemaah haji reguler dan empat ribu kuota haji khusus.
Selain itu, terdapat pula pesan setiap negara akan mendapatkan kuota haji sebesar 30 persen.
Apakah pesan beredar terkait kuota Haji Indonesia pada 2021 tersebut benar?
Penjelasan:
Kementerian Agama menyatakan kabar yang beredar terkait kuota jemaah haji Indonesia itu merupakan kabar tidak benar atau hoaks.
Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali menegaskan, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Saudi terkait penyelenggaraan haji 1442H/2021M.
"Sampai saat ini Saudi belum mengumumkan kebijakannya terkait haji 2021. Semua negara masih menunggu, termasuk soal kuota. Sampai saat ini, belum ada info resmi terkait kuota, reguler maupun khusus," kata Endang Jumali dalam keterangan yang didapat Republika, Senin (29/3).
Baca juga : Politik, Keadilan, Agama: Akar Kekerasan di Jawa?
Penegasan Endang ini sekaligus meluruskan informasi tidak resmi yang beredar dan menyebut kuota haji tahun ini dibatasi 30 persen untuk tiap negara pengirim jamaah. Indonesia disebut mendapat 64ribu kuota, dengan rincian 60ribu untuk kuota haji reguler dan empat ribu haji khusus.
Informasi tidak resmi lainnya terkait ketentuan kapasitas kamar untuk dua orang dan masa tinggal di Madinah maksimal enam hari.
Endang menduga, informasi yang beredar itu bersumber dari rumusan hasil pertemuan antara KJRI Jeddah dengan kurang lebih 50 calon penyedia layanan akomodasi di Makkah. Pertemuan itu berlangsung empat hari, 24 - 27 Maret 2021.
Jika demikian, Endang memastikan hal itu bukan informasi resmi atau bersifat kebijakan, namun sebatas rencana mitigasi. Sebagai wakil Pemerintah Indonesia, Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah juga mempersiapkan operasional haji.
"Salah satunya, kami melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para calon penyedia layanan baik di Mekkah dan Madinah. Kegiatan tersebut, tidak bersifat pengambilan kebijakan, melainkan bagian dari mitigasi berbagai kemungkinan yang harus dipersiapkan," ucapnya.
Menurutnya, tujuan pertemuan itu adalah memastikan dan menginventarisir sejauh mana kesiapan para calon penyedia layanan. Persiapan ini baik dari administrasi dokumen, SDM dan kemungkinan jika ada perubahan kebijakan yang sifatnya lebih pada Protokol Kesehatan.
Karena hal-hal di atas, disusunlah skenario penyelenggaraan dengan pengandaian pembatasan kuota dan penerapan protokol kesehatan (prokes). Skenario ini dibahas bersama sebagai gambaran awal untuk menyusun langkah-langkah yang harus dipersiapkan.
"Jadi, rumusan yang dihasilkan bersifat sementara, hanya sebagai rencana mitigasi," lanjut dia.
Kesimpulan:
Klaim kuota haji Indonesia capai 64 ribu tidak benar.