REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tanpa ada larangan mudik, pemerintah memperkirakan sebanyak 33 persen warga tetap akan melakukan perjalanan pulang kampung pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Dengan larangan mudik, pemerintah memperkirakan warga yang nekat pulang kampung sebesar 11 persen.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-9 Doni Monardo mengatakan, jumlah warga yang nekat mudik lebih rendah dibandingkan jika pemerintah menerapkan kebijakan larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021. Kendati demikian, Doni meminta masyarakat memahami bahwa kebijakan pemerintah melarang mudik pada Lebaran tahun ini untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 antar daerah.
Sebab, pengalaman selama pandemi Covid-19, adanya mobilitas masyarakat selama liburan meningkatkan kasus Covid-19 di Tanah Air. "Pengalaman kita setahun terakhir setiap liburan panjang pasti diikuti kasus harian meningkat, kasus aktif tinggi, keterisian RS yang juga semakin tinggi, termasuk angka kematian atau gugurnya para dokter dan tenaga kesehatan," kata Doni di sela mendampingi Wapres meninjau vaksinasi di Kalimantan Tengah, Selasa (30/3).
Doni mengatakan, pemerintah tidak ingin kasus Covid-19 yang saat ini mengalami tren penurunan kembali meningkat pascalebaran. Ia mengatakan, pengalaman larangan bepergian selama libur panjang terbukti dapat mencegah peningkatan kasus Covid-19 di Tanah Air.
Karena itu, ia mengingatkan masyarakat tentang bahaya mudik jika tetap dilakukan. "Keputusan pemerintah melarang mudik, titik. jadi tidak ada embel-embel lain, mohon kerjasama seluruh pihak di mana pun berada mengimbau masyarakat untuk tidak mudik," katanya.
Ia melanjutkan, meskipun mudik selama ini menjadi tradisi masyarakat Indonesia, namun keselamatan masyarakat lebih penting. Selain itu, larangan mudik juga untuk mengendalikan kasus yang berdampak pada peningkatan kasus aktif, keterisian tempat tidur di rumah sakit dan tingkat kematian akibat Covid-19.
"Pulkam memang memiliki hubungan emosional tapi yang lebih penting bagaimana kita mampu melindungi dan menyelamatkan rakyat," kata dia.