REPUBLIKA.CO.ID, MENTOK, BABEL -- Dua orang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Muntok, Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melarikan diri dari sel tahanan pada Selasa (30/3), sekitar pukul 22.00 WIB. Dua narapidana tersebut kabur dengan cara membobol plafon.
"Dua narapidana tersebut bernama Satria Nurwega bin Ilias alias Kojek, dan Suhendra bin A Kadir alias Jakai," kata Kepala Rutan Muntok Abdul Rasyid Meliala, di Muntok, Rabu.
Ia menjelaskan, kedua narapidana tersebut kabur dari dalam sel tahanan dengan cara membobol plafon atap kamar, membuka genteng, kemudian melompati tembok belakang bangunan tersebut.
"Mereka baru sekitar satu tahun menjalani masa tahanan dengan kasus pencurian dan narkoba," katanya.
Pada saat kejadian itu, pihaknya langsung melaporkan ke Divisi Pas dan Kanwil Kemenkumham Babel untuk menindaklanjuti kejadian itu. "Kami juga sudah melaporkan ke Polsek Muntok," ujarnya pula.
Selain itu, kata dia, seluruh petugas sudah dikerahkan untuk melakukan pencarian dua narapidana tersebut. "Sejak tadi malam, kami sudah melakukan pencarian dan menemui keluarga dua narapidana yang kebetulan keduanya adalah warga Bangka Barat," katanya lagi.
Ia mengatakan narapidana Suhendra alias Jakai merupakan warga Kampungbaru Muntok, sedangkan Satria Nurwega warga Kecamatan Jebus. Bagi yang melihat atau menemukan dua narapidana tersebut diharapkan segera melaporkan ke petugas kepolisian terdekat atau telepon di 081271626828 / 087893900079.