Rabu 31 Mar 2021 16:52 WIB

Wanita Tuna Rungu Korban Pemerkosaan Alami Trauma Berat

Mungkin korban malu dan depresi serta takut jadi dia mengurung diri.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi pemerkosaan
Foto: www.jeruknipis.com
Ilustrasi pemerkosaan

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Hidup wanita tuna rungu berinisial NS (20) yang bertempat tinggal di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, tak lagi sama setelah mengalami kekerasan dan pemerkosaan oleh dua orang tak dikenal.

Kuasa Hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GMBI Bekasi, Herli mengatakan, korban yang tadinya periang berubah menjadi pemurung. "Mungkin korban malu dan depresi serta takut jadi dia mengurung diri," ucap dia di Polrestro Bekasi Kota, Selasa (30/3).

Peristiwa naas itu terjadi pada Rabu (17/3). Saat itu, korban pulang malam dari bermain dan diajak oleh satu orang pelaku yang hingga kini masih buron.

"Dia mengaku sebagai teman ayahnya, mengajak dia untuk mengantarkan pulang. Setelah itu pelaku pertama mengajak korban muter-muter sampai ke depan Transpark Bekasi, Jalan Juanda,"  jelas dia.

Setelah itu, korban tidak diantar pulang, namun diajak ke kontrakan pelaku pertama. Di kontrakan itu, terjadi percobaan perkosaan yang mana korban sempat dipukul, diremas dadanya dan mengalami kekerasan fisik lainnya.

"Kemudian korban memberontak dan melakukan perlawanan. Lalu dia lari ke arah kelurahan. Karena dia ingin mencari perlindungan, dia bertemu dengan linmas berinisial S," terangnya.

Setelah bertemu, ditenangkan, dikasih minuman, namun naas, minuman itu ternyata diisi oleh obat sehingga korban tidak sadarkan diri. "Oknum hansip itu malah melakukan pemerkosaan di makam Jati, Duren Jaya," kata dia.

Saat melakukan aksi tersebut, oknum linmas itu ditangkap oleh warga dan dibawa ke Polrestro Bekasi Kota. Ketika dibawa korban belum sadarkan diri dan tak bisa menceritakan kejadian yang sebenarnya.

Selain memberikan bantuan hukum, pihak LBH juga berupaya melakukan koordinasi dengan berbagai instasi seperti misalnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.

"Kita sudah berkoodinasi dengan DP3A Kota Bekasi, pihaknya dinas berjanji akan melakukan pendampingan dan memenuhi segala hak korban," terangnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement