REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mendorong percepatan revitalisasi Pasar Sukatani yang tertunda hingga tujuh tahun sejak pertama kali dilelang.
"Tahun 2014 sudah dilelang tapi hingga kini belum dikerjakan padahal kondisi pasar sangat memprihatinkan, bau dan becek," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar.
Revitalisasi Pasar Sukatani harus segera dilaksanakan sebab kondisinya sudah tidak lagi layak bagi pedagang untuk berjualan serta jauh dari kata nyaman bagi warga yang ingin berbelanja.
"Kondisi Pasar Sukatani memang sangat memprihatinkan dan kondisi ini sudah cukup lama terjadi," katanya.
Revitalisasi Pasar Sukatani sebenarnya telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Bahkan rencana revitalisasi telah masuk pada tahap lelang pada 2014 dan telah diumumkan perusahaan pemenang lelang.
Sayangnya, setelah tujuh tahun berlalu, revitalisasi pasar tak kunjung terealisasi. Sunandar menegaskan bakal menelusuri persoalan terhentinya rencana revitalisasi pasar.
"Sekitar tahun 2014 sudah ada pemenang lelangnya tapi pemenang lelang ini belum ada realisasi untuk membangun. Nanti kami perdalam di komisi. Komisi II segera membahas persoalan ini dengan dinas terkait dan pemenang lelang," ucapnya.