Rabu 31 Mar 2021 16:00 WIB

Demokrat Jatim: Kita Ini Solid, Mau Digoyang tidak Bisa

Demokrat Jatim berterima kasih pada pemerintah telah menolak KLB Demokrat.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (29/3).
Foto: Republika/Hartifiany Praisra
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (29/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur menyambut baik keputusan Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasonna Hamonangan Laoly yang menolak pengesahan Partai Demokrat hasil kongres luar biasa (KLB) Deliserdang di bawah pimpinan Moeldoko. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim Sri Subianti menegaskan, partainya solid dari tingkat ranting hingga pusat, sehingga tidak mudah diganggu kelompok lain yang ingin merebut partai berlambang mercy tersebut.

“Otomatis kebenaran akan muncul, karena kita ini solid, mulai dari ranting, DPC, DPD, sampai ke pusat tidak ada masalah. Mau digoyang apapun tidak bisa,” kata Subianti di Surabaya, Rabu, (31/3).

Perempuan yang akrab disapa Anti itu pun menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan keputusan secara objektif dan profesional dengan menolak hasil KLB yang dirasanya ilegal. Secara otomatis, kata Anti, tidak ada lagi dualisme dan hanya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Partai Demokrat yang sah.

“Kita, terutama yang di bawah sangat bangga sekali atas keputusan pemerintah. Sudah jelas dan terang Ketum kami AHY," ujarnya.

Setelah adanya putusan tersebut, kata Anti, seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat di DPRD Jatim bisa lebih fokus bekerja untuk kepentingan masyarakat. "Kita akan semakin berkoalisi dan mesra dengan masyarakat, itu fokus kami ke depan," kata Anti.

Baca juga : KLB Demokrat Ditolak, AHY: Terima Kasih Presiden Jokowi

Seperti diketahui,  pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menolak kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang. Keputusan dibacakan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly.

Yasonna menyatakan, hasil perbaikan dokumen yang diserahkan Partai Demokrat KLB Deliserdang masih terdapat syarat yang tidak bisa dipenuhi. Antara lain belum ada DPD, DPC, serta tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC. Selain itu pemerintah sampai saat ini masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat yang ada.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement